Sukses

5 Fakta Buntut Ramainya McDonald's Akibat Promo BTS Meal di Jakarta

Meski sudah diminta antisipasi, puluhan gerai McDonald's tetap disanksi terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) akibat kerumunan pembeli promo menu BTS Meal.

Liputan6.com, Jakarta - Promo menu BTS Meal yang baru diluncurkan pada Rabu, 9 Juni 2021 membuat sejumlah gerai McDonald's di Jakarta ramai diserbu.

Bahkan, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengaku sudah meminta jajarannya untuk melakukan antisipasi kerumunan di gerai McDonald's lantaran adanya promo menu BTS Meal tersebut.

"Saya sudah perintahkan untuk antisipasi ke lokasi untuk pengendalian dan penindakan sesuai ketentuan," kata Arifin saat dihubungi, Rabu, 9 Juni 2021.

Namun rupanya, meski sudah diminta antisipasi, puluhan gerai McDonald's tetap disanksi terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

"Tercatat ada 32 gerai yang dikenakan sanksi dan ada 2 gerai yang pada saat pengawasan tidak ditemukan pelanggaran," ucap Arifin.

Dijelaskan dia, 32 gerai tersebut ditemukan melakukan pelanggaran protokol kesehatan sesuai Pergub Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengendalian Covid-19.

Berikut fakta-fakta terkait promo menu BTS Meal yang baru diluncurkan sebabkan keramaian di gerai McDonald's Jakarta dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Wagub DKI Minta Restoran Lakukan Antisipasi Cegah Kerumunan

Buntut antrean BTS Meal, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar semua restoran ataupun tempat makan tetap menerapkan protokol kesehatan meksipun tengah ada promo atau peluncuran produk.

"Kami minta semua restoran badan usaha lain launching apa pun kegiatannya yang berpotensi dapat menimbulkan keramaian apalagi kerumunan mohon menjadi perhatian tetap dilaksanakan protkol kesehatan," kata Riza di DPRD DKI Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021.

Dia juga meminta agar setiap restoran tersebut melakukan bentuk antisipasi untuk mencegah badanya pelanggaran. Sebab saat ini masih berlangsungnya pandemi Covid-19.

"Agar tidak terjadi kerumunan interaksi yang dapt menimbulakan penularan Covid-19," ucap dia.

Selain itu, Riza juga menyatakan pihaknya tidak segan memberikan sanksi bila terjadi pelanggaran.

"Tentu kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada siapa saja, termasuk kepada restoran," jelas Riza.

 

3 dari 6 halaman

Satpol PP DKI Siagakan Personel

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, sudah meminta jajarannya untuk melakukan antisipasi kerumunan di gerai McDonald's lantaran adanya promo menu BTS Meal yang banyak diserbu masyarakat, khususnya mereka yang para penggemar boy band asal Korea Selatan, BTS.

Diketahui akibat promo menu BTS Meal tersebut, sejumlah gerai McDonald's dipadati masyarakat. Bahkan keramaian tersebut terekam di media sosial.

"Saya sudah perintahkan untuk antisipasi ke lokasi untuk pengendalian dan penindakan sesuai ketentuan," kata Arifin saat dihubungi, Rabu, 9 Juni 2021.

Namun, dia tak merinci gerai McDonald's mana saja yang sudah banyak diserbu oleh masyarakat untuk mencari promo menu BTS Meal dan dianggap melanggar protokol kesehatan.

"Laporan belum masuk semua," ucap Arifin.

 

4 dari 6 halaman

Pengemudi Ojol di McDonald's Duren Sawit Jakarta Timur Ricuh

Sejumlah pengemudi ojek online atau ojol sempat ricuh di gerai McDonald's Duren Sawit, Jakarta Timur. Hal ini karena dipicu lamanya mengantre menu BTS Meal.

Kericuhan di gerai tersebut karena mengantre menu BTS Meal dibenarkan oleh Kapolsek Duret Sawit Kompol Rensa Sastika Aktadiva.

"Itu karena mereka sudah mengantre tiga sampai empat jam," kata Rensa.

Karena ramainya ojol yang mengantre untuk memesan menu BTS Meal tersebut, pihaknya pun membubarkannya.

Rensa menuturkan, saat ini situasi sudah kondusif. Dirinya pun menegaskan, akan memanggil pihak pengelola McDonald's yang menyajikan menu BTS Meal tersebut.

"Kami mau tanya, ini persiapannya gimana? Kok bisa sampai ada kerumunan begini," jelas Rensa.

 

5 dari 6 halaman

32 Gerai McDonald's Akhirnya Disanksi

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut puluhan gerai McDonald's disanksi terkait pelanggaran protokol kesehatan akibat adanya promo BTS Meal.

"Tercatat ada 32 gerai yang dikenakan sanksi dan ada 2 gerai yang pada saat pengawasan tidak ditemukan pelanggaran," kata Arifin saat dihubungi.

Kata dia, 32 gerai tersebut ditemukan melakukan pelanggaran protokol kesehatan sesuai Pergub Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengendalian Covid-19.

Yakni setiap pengelola tempat usaha wajib melaksanakan pengaturan jaga jarak antar konsumen hingga pembatasan kapasitas hingga 50 persen.

"Dan mengusahakan tidak terjadinya kerumunan di lokasi," ucap dia.

Arifin merinci dari 32 gerai tersebut enam di Jakarta Pusat, enam di akarta Barat, lima di Jakarta Utara, sembilan di Jakarta Selatan, dan enam gerai di Jakarta Timur.

Lanjut dia, 32 gerai tersebut mendapatkan sanksi yang berbeda. Mulai dari teguran tertulis hingga penutupan sementara.

"Kalau yang didenda administrasi enggak ada," jelas dia.

 

6 dari 6 halaman

Polda Metro Akan Panggil Pengelola McDonald's

McDonald's di pelbagai cabang DKI Jakarta dibanjiri pesanan para penggemar boy band asal Korea Selatan, BTS. Mereka hendak menikmati BTS Meal. Tak ayal, kerumunan terjadi di tengah situasi pandemi Covid-19.

Polisi menyatakan, bakal melayangkan surat panggilan kepada pengelola McDonald's untuk dimintai keterangan.

"Akan diundang untuk klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri menyampaikan, kerumunan salah satunya nampak di McDonald's Jalan Tambak, Pegangsaan, Jakarta Pusat pada pukul 14.00 WIB. Yusri menyebut, pihak kepolisian lantas turun ke lokasi dan meminta keterangan manajer.

"Adanya kerumunan para ojol, menurut keterangan dari manajer di situ memang ada promo makanan varian baru BTS Meal. Ini yang mengakibatkan para ojol yang memesan makanan sehingga terjadi kerumunan di tempat tersebut," ujar dia.

Kepolisian bersama Satpol PP dan Petugas Kelurahan mengimbau para ojek online untuk membubarkan diri. Selain itu, Satpol PP menjatuhkan sanksi berupa penyegelan.

"Satpol PP melakukan penyegelan dan buat surat teguran kepada pihak McDonald's," ujar dia.

Dalam hal mengatasi kerumunan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemilik McDonald's.

"Kita minta kepada manajernya di situ segera menutup aplikasi pemesanan tersebut. kemudian supaya tidak terjadi kerumunan lagi kita tutup pintu masuk pintu gerbang menuju gerai tersebut," tegas Yusri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.