Sukses

Usulkan Gabung Acara Nikahan-Maulid Nabi, Saksi Menangis Minta Maaf ke Rizieq Shihab

Ketua Panitia Maulid Nabi Haris Ubaidillah menangis saat menjadi saksi dalam sidang kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Panitia Maulid Nabi Haris Ubaidillah menangis saat menjadi saksi dalam sidang kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab. Haris menangis saat menjelaskan soal acara pernikahan putri eks Pimpinan FPI itu. 

Saat itu, Haris meminta maaf kepada Rizieq terkait acara pernikahan putri Rizieq, Najwa Shihab.

Dia mengaku, mendapat informasi dari Shabri Lubis, Rizieq akan mengadakan pernikahan putrinya secara terbatas. Namun, acara itu kemudian digabung dengan acara Maulid Nabi.

"Acara ini adalah acara peringatan baginda Nabi Muhammad SAW. Habib saya mohon maaf habib. Beliau mengatakan bahwasanya pada saat rapat, Kiai Shabri mengatakan Habib Rizieq akan melaksanakan pernikahan secara terbatas," kata Haris saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).

Kemudian, dia mengusulkan agar acara akad nikah dilakukan bersamaan saat peringatan Maulid Nabi. Dia menyebut, saat itu persetujuan hanya tinggal menunggu konfirmasi dari Rizieq Shihab. 

"Saat itu kami mewakili panitia mengusulkan bagimana kalau akad nikahnya saja seperti biasa dilakukan pada saat peringatan Maulid, saat itu Kiai Shabri sebagai Ketua FPI tidak bisa memberikan jawaban menunggu konfirmasi dari Habib Rizieq Shihab," kata Haris.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rizieq Setuju

Usulan Haris lantas disetujui oleh Rizieq. Namun, Rizieq memberikan persyaratan pelaksanaan acara Maulid dan pernikahan dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes).

"Saya bingung mengatakan apakah saya ini harus mengucapkan syukur atau saya harus mengucapkan istighfar, karena Habib saat menyetujui dengan catatan menerapkan protokol kesehatan, akhirnya akad nikah jadi dilaksanakan di panggung peringatan Maulid," ujar Haris. 

Oleh karena itu, sebagai ketua panitia, dia merasa bertanggung jawab dengan kondisi warga yang hadir. Dia mengatakan terus mengimbau simpatisan yang datang untuk menerapkan protokol kesehatan. 

"Perlu diketahui bahwasanya pernikahan dilaksanakan setelah pembacaan burdah mahalil kiyam, mahalil kiyam ini pembacaan maulid kemudian setelah mahalil kiyam kemudian dilaksanakan proses ijab kabul setelah itu dilaksanakan peringatan maulid dan sambutan- sambutan tausyiah," kata Haris. 

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.