Sukses

KPK Dalami Penyewaan Apartemen untuk 2 Pebulu Tangkis Wanita oleh Edhy Prabowo

KPK menyatakan akan terus mendalami aliran uang dalam kasus dugaan suap izin ekpor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat mantan Menteri Edhy Prabowo.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan terus mendalami aliran uang dalam kasus dugaan suap izin ekpor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat mantan Menteri Edhy Prabowo.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, setiap aliran keluar masuk uang yang diduga dihasilkan dari tindak pidana suap yang dilakukan Edhy akan ditelusuri, termasuk penyewaan apartemen untuk dua pebulu tangkis wanita oleh Edhy Prabowo.

"Aliran dana dan penggunaannya masih akan terus didalami," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (4/2/2021).

Edhy Prabowo sendiri usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada, Rabu 3 Februari 2021 kemarin mengaku membiayai sewa apartemen untuk dua atlet pebulu tangkis wanita, Kesya dan Debby. Edhy mengaku dekat dengan beberapa atlet bulu tangkis nasional.

"Saya banyak dekat dengan pebulu tangkis laki-laki, perempuan, ya semuanya saya sama ratakan. Katanya saya memberikan apartemen, kalau Keysa sama Debby, saya sudah sewakan apartemen di Kalibata City sudah lama sejak 2010 begitu saya kenal mereka," kata Edhy Prabowo.

Meski mengaku kenal dekat dan membiayai tempat tinggal dua pebulu tangkis wanita itu, namun Edhy mengaku tak memiliki hubungan khusus dengan keduanya.

"Tapi sampai sekarang enggak ada hubungan khusus, bisa dibuktikan, tanya sendiri sama yang bersangkutan," kata Edhy.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jerat 7 Tersangka

Dalam kasus ini KPK menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM) selaku sespri menteri, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP).

Edhy diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

Untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800/ekor. Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.