Sukses

Waketum MUI: Pelajar Harus Berpakaian Sesuai Ajaran Agama Masing-Masing

Anwar menyarankan para guru harus mampu membimbing dan mengarahkan anak didik untuk menjadi lebih baik.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meminta peraturan serta kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dan DPR dalam semua bidang kehidupan, termasuk soal seragam sekolah dalam dunia pendidikan, harus berdasarkan ajaran yang dianut seluruh agama.

"Ini artinya negara kita harus menjadi negara yang religius, bukan negara yang sekuler," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (4/2/2021).

Oleh karena itu, terkait soal seragam sekolah yang dikenakan oleh anak didik yang masih berada dalam masa pertumbuhan dan perkembangan, Anwar menyarankan para guru harus mampu membimbing dan mengarahkan mereka untuk menjadi lebih baik.

"Untuk itu pihak sekolah bukannya membebaskan muridnya yang belum dewasa untuk memilih, apakah akan memakai pakaian yang sesuai atau tidak dengan agama dan keyakinannya. Sekolah harusnya mewajibkan peserta didiknya berpakaian sesuai dengan ajaran agama dan keyakinan mereka masing-masing," saran dia.

Menurut Anwar, hal tersebut bertujuan agar sistem pendidikan nasional yang dicanangkan dalam membuat peserta didik menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berakhlak mulia dapat tercapai.

"Ini artinya kita sebagai warga bangsa yang berpedoman kepada UUD 1945, maka sesuai dengan isi dari Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945, negara harus bisa menjadikan agama sebagai kaidah penuntun di dalam kehidupan kita termasuk dalam kehidupan di dunia pendidikan," tegas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sesuai Ajaran Agama

Anwar menambahkan, guna membentuk anak didik menjadi beriman dan bertakwa, maka pelajar beragama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu semestinya sesuai dengan konstitusi, harus diwajibkan berpakaian sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaannya.

"Kita ingin membuat negara kita dan anak didik serta warga bangsa ini menjadi warga bangsa yang toleran dan religius," dia menandasi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.