VIDEO: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Sinovac

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac pada Senin (11/01) siang. Izin dikeluarkan setelah BPOM mengkaji hasil uji klinis tahap III vaksin yang dilakukan di Bandung.

Diperbarui 11 Januari 2021, 19:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac pada Senin (11/01) siang. Izin dikeluarkan setelah BPOM mengkaji hasil uji klinis tahap III vaksin yang dilakukan di Bandung.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6