Sukses

Komnas HAM Dalami Barang Bukti Terkait Bentrok yang Berujung Tewasnya Laskar FPI

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut permintaan keterangan terkait dengan bentrokan pengikut Front Pembela Islam (FPI) belum selesai.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut permintaan keterangan terkait dengan bentrokan pengikut Front Pembela Islam (FPI) belum selesai setelah Direktur Utama Jasa Marga dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya memberikan keterangan.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa pihaknya memiliki kesepakatan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran untuk mendalami peristiwa itu.

"Nanti kami akan mendalami lagi lebih detail satu per satu dari berbagai aspek, termasuk juga nanti barang bukti, tadi sudah disepakati," ujar Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Senin (14/12/2020).

Terkait keterangan yang diberikan Dirut Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM mengapresiasi pihak-pihak tersebut yang kooperatif dan terbuka menjelaskan peristiwa sesuai dengan perspektif masing-masing.

Seiring dengan penyelidikan yang masih berjalan, dia mengimbau masyarakat untuk menunggu dan tidak membuat asumsi sendiri hanya dari keterangan yang sepotong-sepotong.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polda Metro Janji Kooperatif

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran berjanji akan kooperatif dan terbuka dalam proses investigasi yang dilakukan Komnas HAM dan menegaskan memiliki kepentingan juga agar peristiwa yang menewaskan enam orang pengikut FPI dapat terang benderang.

"Polda Metro Jaya akan transparan dan memberikan ruang kepada Komnas HAM agar hasil investigasi menjadi akuntabel," ujar Fadil Imran.

Sebelumnya, Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dibentuk Komnas HAM sudah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat. Selan itu, tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.