Sukses

Vaksin Sinovac Belum Kantongi Izin BPOM, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

Selama izin dari BPOM belum keluar vaksinasi masal tidak akan dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito menegaskan kedatangan Vaksin Sinovac ke Indonesia untuk memastikan ketersediaan vaksin untuk masyarakat, kendati belum ada izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.

"Pada prinsipnya pemerintah ingin menjamin ketersediaan vaksin untuk seluruh masyarakat," ucap Wiku kepada Merdeka.com, Jumat (11/12/2020).

Disinggung alasan kedatangan vaksin asal China itu ke Indonesia meski belum ada izin, Wiku tidak menjawab. Yang jelas, selama izin dari BPOM belum keluar vaksinasi masal tidak akan dilakukan.

"Belum, karena prinsip keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah yang utama," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX, Ansory Siregar menilai, vaksin Sinovac belum seharusnya masuk ke Indonesia. Sebab, hingga hari ini vaksin Sinovac belum mendapatkan emergency use authorization alias EUA dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Vaksin Corona dari sinovac itu belum mendapatkan emergency use authorization dari Badan POM RI atau EUA. Ini saya contohkan sebagai visa. Kalau kalau kita masuk satu negara, pakai visa," katanya dalam rapat paripurna DPR.

"Tidak boleh masuk vaksin ini sebelum ada EUA dari badan POM, tapi ini sudah datang," tegas politikus PKS ini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tunda Kedatangan 1,8 Juta Vaksin di Januari

Ansory mengatakan, 1,8 juta vaksin yang akan datang Januari sebaiknya ditahan dahulu. Sebelum ada izin BPOM atau tahap ketiga uji klinis selesai.

"Karena sudah 1,2 juta vaksin datang udah terlanjur, tolong yang 1,8 juta lagi mau datang Januari, sebelum ada izin dari Badan POM, atau belum tahap ketiga uji klinis Biofarma, tunggu lah," ujarnya.

Ansory pun mengkritik Indonesia mengambil vaksin Sinovac dari China. Sebab, beberapa negara sudah menyetop kerja sama, seperti Turki dan Brazil.

"Jadi tolong cacat ini mendatangkan vaksin itu. apalagi dua negara maju, Turki maupun juga Brazil sudah menyetop kerja sama dengan sinovac. Terlepas apapun alasan mereka, ini di sini belum ada izin dari Badan POM atau yang disebut EUA," tegasnya.

"Mohon nanti pimpinan menguatkan kepada pemerintah agar menunggu izin dari Badan POM ini baru didatangkan vaksin tersebut."

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.