Sukses

Kemendagri Sebut Ada 131 Pelanggaran Netralitas ASN selama Proses Pilkada 2020

Sebanyak 86 kasus pelanggaran netralitas ASN telah ditindaklanjuti oleh 41 Kepala Daerah berdasarkan rekomendasi dan sanksi dari KASN.

Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga mengatakan, selama masa persiapan Pilkada 2020 pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin tinggi.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di daerah, yaitu gubernur, bupati dan wali kota di 67 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, telah menindaklanjuti 131 temuan pelanggaran netralitas ASN atas rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN.

"66 persen atau 86 kasus pelanggaran netralitas ASN, dari total 131 pelanggaran telah ditindaklanjuti oleh 41 Kepala Daerah berdasarkan rekomendasi dan sanksi dari KASN," sebut Kastorius dalam keterangan tulis, Selasa (24/11/2020).

Menurutnya, hal itu merupakan dampak positif dari surat teguran Inspektorat Jenderal Kemendagri yang dikirimkan ke Kepala Daerah pada tanggal 27 Oktober lalu. Temuan ini menurut dia dapat menaikkan kepercayaan publik terhadap pilkada yang digelar di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Ini turut mendukung kondusivitas iklim Pilkada dalam bentuk menurunnya indeks kerawanan di satu pihak dan naiknya publik trust terhadap kualitas Pilkada di pihak lain," kata Kastorius.

Sebelumnya, Kastorius Sinaga mengungkapkan pelanggaran protokol kesehatan selama masa persiapan Pilkada 2020 relatif kecil. Angkanya hanya sebesar 2,2 persen atau setara dengan 1.510 pelanggaran dari total 73,5 ribu acara persiapan Pilkada 2020.

"Tingkat pelanggaran protokol kesehatan di masa kampanye tatap muka semakin berkurang. Pelanggaran hanya 2,2 persen, merupakan tingkat pelanggaran yang relatif kecil, dengan peserta kampanye tatap muka melebihi sedikit 50 orang namun tidak sampai terjadi kerumunan," kata Kastorius dalam keterangan tulis, Selasa (24/11/2020).

Rendahnya pelanggaran ini, kata Kastorius, menunjukkan bahwa para pasangan calon atau paslon, tim sukses, masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya, telah bersinergi dan bekerja sama dalam menyukseskan penyelenggara Pilkada untuk patuh protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang ada, utamanya PKPU No 13/2020. Menurut Kastorius selama ini tidak ada isu gangguan keamanan yang menonjol.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menjaga Iklim Politik

Oleh karena itu, ia mengharapkan agar semua elemen masyarakat di daerah yang menyelenggarakan Pilkada untuk tetap menjaga iklim politik yang telah baik tersebut. Serta tak kendor untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Dengan kondusifnya iklim Pilkada, kita optimis bahwa partisipasi politik akan tinggi. Kami mengimbau agar seluruh warga untuk menghindari penyebaran hoax," kata dia.

Menurut Kastorius, pihaknya terus memantau secara cermat baik dalam frekuensi harian maupun mingguan keadaan di seluruh daerah yang menyelenggarakan Pilkada bersama pemangku kepentingan lainnya, seperti KPU, Bawaslu,TNI-Polri dan Pemda. Dengan demikian, diharapkan dapat diambil respons cepat dan tepat sesuai ketentuan perundang-undangan atas berbagai potensi gangguan, termasuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

"Ini demi menjamin agar masyarakat pemilih merasa aman dan nyaman menggunakan haknya di hari pencoblosan tanggal 9 Desember mendatang," tutup dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.