Sukses

Cerita Pasien Covid-19 Kabur dari RS Bawa Rekam Medis hingga TNI Turun Tangan

Pasien tersebut nekat kabur dari ruang perawatan rumah sakit karena diduga tidak bersedia dirawat di ruang isolasi khusus pasien Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pasien berstatus probable Covid-19 di Kabupaten Nagan Raya, Aceh melarikan diri dari ruang rawat di RSUD Sultan Iskandar Muda saat akan dipindahkan ke ruang isolasi. Pasien ini juga turut membawa catatan rekam medis yang memuat diagnosa dokter terhadap penyakit yang diderita.

"Jadi, pasien ini kabur saat mau dipindahkan ke ruang khusus dari ruang rawat umum di rumah sakit," kata Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nagan Raya, Aceh, dr Rosida Hanum Spesialis Penyakit Paru seperti dilansir Antara, Minggu 18 Oktober 2020.

Menurut dia, pasien tersebut nekat kabur dari ruang perawatan rumah sakit karena diduga tidak bersedia dirawat di ruang isolasi khusus pasien Covid-19.

Padahal, sesuai hasil pemeriksaan medis yang dilakukan terhadapnya, pasien ini memiliki gejala (probable) Covid-19, sehingga penanganan medis harus dilakukan di ruang khusus.

Karena pasien berhasil kabur, pihaknya kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Nagan Raya, Aceh termasuk kepada TNI agar dilakukan pencarian kepada pasien.

Apalagi saat melarikan diri, pasien probable Covid-19 itu juga membawa serta catatan rekam medis dari rumah sakit setempat.

“Saat ditemui tim, pasiennya tidak mau kembali ke rumah sakit, kami tidak bisa mengintervensi pasien karena itu adalah hak pasien ketika berada di luar rumah sakit,” kata Rosida Hanum.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditemukan

Menurut Rosida, pasien tidak mau kembali dirawat. Namun, catatan rekam medis yang sebelumnya dibawa kabur telah ditemukan kembali dan kini sudah berada di rumah sakit.

Kasus kaburnya pasien Covid-19 dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda Nagan Raya, Aceh, bukan kali ini terjadi.

Pada Senin, 28 September 2020, kasus serupa juga terjadi setelah pasien berinisial SB (43) warga Desa Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Aceh. SB kabur untuk kedua kalinya dari rumah sakit milik pemerintah daerah setempat, meski akhirnya berhasil dijemput kembali Tim GTPP Covid-19 Nagan Raya di rumahnya dan kemudian dirawat di Rumah Sehat Kabupaten Nagan Raya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.