Sukses

Polisi Tangkap Artis RR Diduga terkait Narkoba

Yusri belum membeberkan secara detail terkait penangkapan artis yang diduga karena narkoba tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali menangkap artis yang diduga terjerat kasus narkoba. Kali ini, pemain sinetron berinisial RR ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya benar, sepertinya pemain sinetron sepertinya," kata dia saat dikonfirmasi, Minggu (18/10/2020).

Yusri belum membeberkan secara detail terkait penangkapan artis yang diduga karena narkoba tersebut. Pihaknya akan membeberkan dalam konferensi pers yang digelar Senin 19 Oktober 2020.

"Nanti ya, besok kita konferensi pers," ucap Yusri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Artis narkoba

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap penyanyi Reza Artamevia. Dia ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Jatinegara, Jumat (4/9/2020).

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 0,78 gram dari tangan pemilik album Keajaiban dan Keabadian. Dia kemudian menjalani rehabilitasi di BNN Lido Sukabumi.

Satnarkoba juga sempat menangkap sejumlah artis lainnya yang karena narkoba seperti Catherine Wilson, Jerry Lawalata, Ridho Illahi hingga Dwi Sasono.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.