Sukses

Ini Syarat Bioskop di Jakarta yang Ingin Beroperasi di Masa PSBB Transisi

Bambang mengatakan, pengajuan beroperasi bisa segera dikirimkan untuk nantinya Dinas Parekraf akan menurunkan tim gabungan.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi meminta kepada pengelola bioskop untuk mengajukan usulan beroperasi apabila ingin buka selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Bambang mengatakan, pengajuan beroperasi bisa segera dikirimkan untuk nantinya Dinas Parekraf akan menurunkan tim gabungan yang terdiri dari Dinas Parekraf, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Kominfotik untuk menilai prosedur dan protokol kesehatan yang diajukan pengelola.

"Belum (boleh buka), sebelum ada persetujuan dari Dinas pariwisata. Kemudian, disusul SK Dinas Pariwisata, tapi harus mengajukan persetujuan teknis, itu ada prosedurnya. Lalu tim kami akan melakukan pengecekan lapangan," kata Bambang di Gedung DPRD DKI, Senin (12/10/2020).

Selanjutnya, setelah tim gabungan melakukan simulasi di gedung Bioskop terkait penerapan protokol pencegahan Covid-19 pada pengunjung, tim gabungan akan melakukan meeting internal untuk memberikan penilaian.

"Kalau kesimpulannya sudah oke, sudah disetujui, maka akan dikeluarkan surat (SK) kepala Dinas Parekraf, bahwa manajemen tersebut sudah boleh membuka usahanya," kata Bambang seperti dikutip Antara.

Saat ini, Bambang menyebutkan bahwa sedang ada pembahasan dengan tim gubernur, terkait SK Kepala Dinas Parekraf yang mengatur tentang pembukaan bioskop dan tempat hiburan lainnya.

"Misalnya nih restoran, rumah makan, bar, ada golf ada apalagi tuh, pokoknya yang kemaren PSBB Transisi, tuh nanti boleh buka lagi rencananya yang sesuai yang ditulis pak Gubernur tuh kita atur lagi," ujar Bambang.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengelola Bioskop XXI

Pada saat PSBB Transisi yang sebelumnya, pihak pengelola Bioskop XXI pernah mengajukan pembukaan kembali. Saat itu, Dinas Parekraf belum mengeluarkan izin pembukaannya.

"Dan yang kemarin sudah mengajukan XXI kan sudah mengajukan. Kita kan sudah sempat paparan tinggal melanjutkan tuh nanti XXI. Tinggal kita kompilasi ke tim gabungan kita meeting lagi, katanya sudah ada simulasi juga. Tinggal tunggu lagi, ada koreksi gak," ucapnya.

Namun dari semua itu, hal yang terpenting ada penilaian dari Dinas Kesehatan. Nantinya Dinas Kesehatan akan mengeluarkan rekomendasi terkait sektor apa saja yang boleh dibuka.

"Yang utama itu penilaian dari Dinas Kesehatan, kalau kata Dinas Kesehatan bisa, ya lanjut pembukaan Bioskop," ujarnya menambahkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.