Sukses

5 Seruan PW Muhammadiyah Jakarta soal PSBB Ketat DKI

Saat PSBB mulai diterapkan, Ketua PW Muhammadiyah Jakarta M Sun'an Miskan mengaku akan menyampaikan lima seruan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah DKI Jakarta mendukung kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk kembali menerapkan pemberlakuan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota, pada Minggu, 14 September nanti. 

Saat PSBB mulai diterapkan, Ketua PW Muhammadiyah Jakarta M Sun'an Miskan menyampaikan lima seruan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Salah satunya mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dan mengingatkan orang sekitar/terdekat untuk turut mematuhi. 

"Diharapkan kepada warga masyarakat khususnya warga persyarikatan Muhammadiyah DKI Jakarta untuk melaksanakannya," kata Sun'an, Kamis (10/9/2020) dilansir Antara.

PW Muhammadiyah juga meminta Amal Usaha Muhammadiyah khususnya bidang pendidikan (sekolah dan kampus) agar tetap mematuhi dan melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Sedangkan untuk tempat ibadah, yakni masjid dan musala milik Muhammadiyah, boleh digunakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Selama Jakarta dinyatakan dalam situasi darurat dan kembali ke PSBB ketat, maka Kantor PW Muhammadiyah DKI Jakarta ditutup. Koordinasi dan komunikasi dilakukan via telpon atau media daring," jelasnya. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rem Darurat

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi "menginjak rem darurat" yang mencabut kebijakan PSBB transisi dan mengembalikannya kepada kebijakan PSBB yang diperketat.

Anies menyatakan keputusan itu diambil bagi Jakarta, karena tiga indikator yang sangat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus COVID-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.