Polisi Tangkap Reza Artamevia Terkait Narkoba

Yusri mengatakan, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dari Reza Artamevia.

Diperbarui 05 September 2020, 16:44 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap penyanyi Reza Artamevia terkait kasus narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan hal tersebut.

"Narkoba," tutur tutur Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2020).

Yusri mengatakan, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dari Reza Artamevia. Belum banyak informasi yang dibeberkan terkait pengungkapan kasus tersebut.

"Polda (yang tangkap)," jelas Yusri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6