Sukses

Polisi: Tidak Ada Tahanan Kejagung Dititipkan Pascakebakaran

Selain menghanguskan ruang kerja Jaksa Agung RI, juga enam lantai di gedung tersebut ludes terbakar.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono memastikan tidak ada tahanan Kejaksaan Agung yang dievakuasi dan dititipkan ke Rutan Polres Jaksel setelah insiden kebakaran Kantor Korps Adhyaksa tersebut pada Sabtu malam.

"Nggak ada (tahanan dititipkan)," kata Kombes Budi dalam pesan singkat, Minggu (23/8/2020).

Hal senada juga dipastikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono yang memastikan tahan serta dokumen-dokumen kasus aman dari peristiwa kebakaran.

Kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejagung di Jakarta Selatan, selain menghanguskan ruang kerja Jaksa Agung RI, juga enam lantai di gedung tersebut ludes terbakar.

Hari menyatakan, dokumen-dokumen kasus, baik pidana khusus maupun pidana umum serta tahanan Kejagung, berbeda lokasi dengan lokasi kebakaran yang terjadi saat ini.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sumber api berasal dari lantai 6 gedung utama Kejaksaan Agung tersebut.

"Sumber api lantai 6, korban jiwa tidak ada. Sejak hari Kamis (20/8/2020) cuti bersama Tahun Baru Islam, tidak ada kegiatan," ucap hari.

Sebanyak 45 unit pemadam kebakaran diturunkan dan 200 personel dikerahkan guna memadamkan api yang sudah melalap lantai satu hingga enam di sisi utara dari Gedung Kejaksaan Agung itu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyebab Kebakaran

Belum diketahui pasti penyebab kebakaran. Anggota Polda Metro Jaya tengah menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah proses pemadaman api selesai.

"Sampai saat ini apa penyebabnya kami masih akan menunggu, kami akan lakukan penyelidikan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Jakarta, Sabtu malam.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.