Sukses

Polisi Akan Selidiki Penyebab Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung

Hingga kini, setidaknya ada 40 unit pemadam kebakaran telah dikerahkan untuk memadamkan api di gedung Kejaksaan Agung.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memastikan akan melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung. Saat ini, kata dia, pemadam kebakaran (damkar) masih berusaha memadamkan kobaran api.

"Nanti Kita akan lakukan penyelidikan sementara ini dari kepolisian bisa dilihat damkar sedang memadamkan. Jadi kami masih dalam rangka untuk menyelesaikan pemadaman," ujar Nana, Sabtu (22/8/2020).

Hingga kini, setidaknya ada 40 unit pemadam kebakaran telah dikerahkan untuk memadamkan api di gedung Kejaksaan Agung. Nana menyebut aparat kepolisian juga diturunkan untuk mengatur kondisi lalu lintas di sekitar lokasi

"Ke depan setelah api padam, kami akan melakukan pendinginan. Sampai saat ini apa penyebabnya, kami masih akan menunggu kami akan lakukan penyelidikan," ucapnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga membantu proses evakuasi untuk mengantisipasi apabila kebakaran lebih besar. Nana memastikan para tahanan di gedung Kejaksaan Agung dalam kondisi aman.

"Tahanan masih aman, tahanannya ada di belakang," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

4 Lantai Hangus

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiono menjelaskan gedung yang dilalap api adalah Gedung Utama. Dia menyebut bagunan tersebut sebagai heritage.

"Gedung Utama heritage jadi tidak boleh direnovasi atau tidak boleh dibongkar," kata Hari saat diwawancarai KompasTV, Sabtu malam.

Hari menuturkan api melalap hampir seluruh bangunan di Gedung Utama. Dia mendata beberapa lantai yang hangus diantaranya di lantai 3 hingga 6. Disamping itu, dia memastikan berkas-berkas yang terbakar pun masih ada cadanganya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.