Sukses

Pegawai KPK Terima Teror Mistis saat Tugas di Jatiluhur

Dokter menyatakan bahwa ada cairan di jantung dan paru-paru Dian. Sehingga ia harus dirawat di ruang ICU selama dua pekan dan bertahan dengan bantuan ventilator.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan tahunan 2019. Dalam laporan tersebut, KPK menceritakan ancaman yang diterima petugas lembaga antirasuah saat menjalankan misi pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam laporan tersebut, yang mendapatkan teror mistis adalah Koordinator Wilayah (Korwil) II KPK Dian Patria. Dian menerima ancaman saat bertugas melakukan pemantauan di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat pada tahun 2017.

"Dalam perjalanannya, tim Korwil tak bisa menghindari teror, intimidasi, dan ancaman yang pernah mereka temui. Ancaman fisik dari kelompok preman, bahkan hingga ancaman berbau mistis juga ditemui," demikian tertulis dalam laporan tahunan KPK, Senin (27/7/2020).

Dalam laporan tersebut, KPK menyebut ancaman tersebut sampai membuat Dian celaka. Dian sampai sesak napas usai melakukan pemantauan di Jatiluhur.

"Meski begitu, Dian tetap melanjutkan tugas dengan mengunjungi daerah Kalimantan Timur untuk melakukan peninjauan ke sejumlah area tambang yang memiliki IUP non-'clear and clean' dan habis masa berlakunya," tulis KPK.

Dalam laporan tersebut, di sela-sela tugasnya di Kalimantan Timur, Dian menyempatkan berobat di rumah sakit setempat. Dokter menyatakan bahwa ada cairan di jantung dan paru-paru Dian. Sehingga ia harus dirawat di ruang ICU selama dua pekan dan bertahan dengan bantuan ventilator.

"Dari sejumlah dokter yang menanganinya, tidak ada satupun yang dapat menjelaskan penyakit yang sebenarnya menjangkiti tubuh Dian," tulis KPK.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ancaman tak Jadi Rintangan

KPK menegaskan, setiap tantangan dan ancaman dalam bentuk apapun tak akan mengurangi niat para pegawai lembaga antirasuah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Semua tantangan dan ancaman akan tegar dihadapi, demi mendorong perbaikan di seluruh pelosok negeri. Tujuannya, menutup celah korupsi sekecil apapun, hingga mewujudkan Indonesia yang sejahtera tanpa korupsi," kata KPK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.