Sukses

Rapat di Gedung KPK, Komisi III Pertanyakan Kasus yang Mandek

Namun Herman enggan menyebutkan kasus apa saja yang dia pertanyakan kepada Komjen Firli Bahuri cs.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery menyebut pihaknya mengonfirmasi beberapa kasus mandek yang belum diselesaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Konfirmasi dilakukan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Gedung KPK secara tertutup.

"Terkait kasus yang jadi hambatan dan perhatian publik," ujar Herman usai RDP, Selasa (7/7/2020).

Namun Herman enggan menyebutkan kasus apa saja yang dia pertanyakan kepada Komjen Firli Bahuri cs. Menurut Herman, Firli cs mengklaim belum tuntasnya sebuah kasus lantaran masih menunggu penghitungan kerugian keuangan negara.

"Saya tidak perlu sebutkan secara umum kasus yang jadi perhatian publik, kenapa terkatung-katung, ada banyak kendala yang dijelaskan pimpinan KPK tadi terkait penghitungan kerugian negara dan lain-lain," kata Herman.

Enggan membeberkannya, Herman menyebut hal itu yang menjadi salah satu alasan RDP dengan KPK digelar secara tertutup.

"Hal itu hal teknis penyidikan tidak bisa saya buka di sini, itulah sebabnya rapat kali ini kita buat rapat tertutup karena kami ingin tanyakan banyak kasus yang jadi perhatian publik," kata Herman.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sudah Diumumkan ke Publik

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango membenarkan pihaknya membahas sejumlah perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat dalam RDP tersebut. Dia mengatakan perkara-perkara yang dibahas sudah diumumkan ke publik.

"Mereka menanyakan perkara kasus, dan kami nyatakan kami bicara terminologi perkara, kalau perkara tidak ada yang bisa ditutupin, terkait perkara apa saja yang melalui proses penyidikan kita sebutkan," kata Nawawi.

Serupa dengan Herman, Nawawi juga enggan membicarakan secara spesifik perkara apa saja yang dibahas bersama para legislator. Namun, dia menegaskan bahwa perkara yang dibahas tersebut sudah diumumkan ke publik.

"Hampir semua sudah diumumkan, sprindik sudah kami kelurkan, ada satu perkara barang kali bisa saja satu perkara bisa 7 sprindik 8 sprindik seperti itu," kata Nawawi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.