Sukses

Kecamatan Terpapar Covid-19 di Kota Bekasi Kembali Bertambah

Total kasus positif sampai hari ini tercatat 385 kasus, dengan angka kesembuhan sebanyak 338 orang, dan dirawat 13 orang.

Liputan6.com, Jakarta - Satu kecamatan di Kota Bekasi kembali terpapar Covid-19 usai dinyatakan nihil kasus positif. Dengan demikian terdapat 5 dari 12 kecamatan yang masih memiliki kasus positif, sebagaimana dilansir dari laman corona.bekasikota.go.id per tanggal 29 Juni 2020.

Kecamatan yang kembali terpapar, yakni Kecamatan Pondok Melati dengan 1 kasus positif. Selanjutnya ada Kecamatan Bekasi Timur 1 kasus, Bekasi Utara 2 kasus, Medansatria 1 kasus, Pondok Melati 1 kasus, dan terbanyak di Kecamatan Rawalumbu dengan 8 kasus.

Total kasus positif Covid-19 sampai hari ini tercatat 385 kasus, dengan angka kesembuhan sebanyak 338 orang, dan dirawat 13 orang. Angka pasien meninggal dunia tak bertambah, dan masih berjumlah 34 orang.

Kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah 21 dalam sehari, menjadi 1.338 orang. Dari total keseluruhan, sebanyak 1152 dinyatakan sembuh, 186 pasien meninggal dunia, dan nol pasien yang dirawat.

Jumlah pasien yang meninggal dunia dengan penyakit khusus, masih sama dalam seminggu terakhir, yakni berjumlah 186 orang.

Angka Orang Dalam Pemantauan (ODP) juga bertambah 44 dalam sehari, menjadi 4.696 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.530 selesai pemantauan, dan tersisa 166 orang yang masih dalam pemantauan.

Untuk wilayah yang dinyatakan nihil kasus Covid-19 terdapat di 7 kecamatan, diantaranya Kecamatan Bantargebang, Bekasi Barat, Bekasi Selatan, Jatiasih, Jatisampurna, Mustikajaya, Pondokgede.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Evaluasi

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Kota Bekasi sedianya akan berakhir pada 2 Juli 2020, yang akan dilanjutkan dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) memasuki fase new normal.

Namun PSBB proporsional kabarnya masih akan dievaluasi Pemkot Bekasi, yang nantinya disesuaikan dengan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bekasi.

Dengan kata lain, Pemkot Bekasi baru akan mengakhiri PSBB proporsional, jika tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 dan penularan masih di bawah angka 10.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.