Sukses

PPATK-Kemendagri Antisipasi Kejahatan Terorisme dan TPPU dari Dana Koperasi

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Selasa (16/6/2020).

Liputan6.com, Jakarta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Selasa (16/6/2020).

Pertemuan digelar dalam rangka meningkatkan koordinasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme yang memanfaatkan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP).

Dian Ediana Rae menyebut, KSP dan USP perlu dilindungi dari kemungkinan masuknya kejahatan, termasuk TPPU dan pendanaan terorisme.

"Untuk itu pertemuan PPATK dan Kemendagri dimaksudkan pencegahan dan pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme yang memanfaatkan KSP dan USP yang berada di bawah pengawasan Pemerintah Daerah," ujar Dian dalam keterangannya, Selasa (16/6/2020).

Selain itu, dalam pertemuan juga mendiskusikan strategi perlindungan dan pengawasan yang efektif atas Non-Profit Organization (NPO) atau organisasi nirlaba yang rentan digunakan sebagai sarana pendanaan terorisme.

"Pertemuan koordinasi dengan Mendagri hari ini dimaksudkan sebagai upaya bersama untuk menutup semua jalur yang mungkin dipergunakan untuk TPPU," kata dia.

Dian mengatakan, PPATK akan terus mengejar uang hasil kejahatan ekonomi yang disimpan di dalam maupun luar negeri secara berkelanjutan. Hal ini untuk menjamin stabilitas ekonomi dan sistem keuangan, menjerakan penjahat ekonomi, sekaligus meningkatkan kapasitas fiskal pemerintah.

"Pertemuan dan sinergi dengan Kemendagri adalah bagian penting dari upaya PPATK mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas dan integritas perekonomian guna membangun sistem ekonomi dan keuangan yang sehat," kata Dian.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tito Siap Bersinergi

Mendagri Tito Karnavian dalam pertemuan menyatakan siap bersinergi dengan PPATK dalam membangun skema pengawasan agar koperasi maupun NPO tidak disalahgunakan sebagai sarana kejahatan.

Ia juga berharap, sinergi ini dapat meningkatkan pemahaman terkait penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan kewajiban pelaporan kepada PPATK.

Tito berjanji menerbitkan peraturan yang ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah untuk meningkatkan pembinaan terhadap seluruh KSP dan USP di daerah masing-masing. Upaya ini untuk meningkatkan kinerja KSP dan USP, sekaligus melindungi KSP dan USP dari TPPU dan tindak pidana pendanaan terorisme.

"Pengawasan terhadap KSP, USP, perizinan bagi perusahaan properti, pedagang kendaraan bermotor, pedagang perhiasan/emas, akan terus dievaluasi karena masih rentannya berbagai unit usaha tersebut dijadikan sarana bagi pelaku tindak TPPU dan pendanaan terorisme," kata Tito.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PPATK merupakan singkatan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

    PPATK