Sukses

Update Corona 11 Juni: Bertambah 41, Pasien Covid-19 Meninggal Tembus 2.000 Orang

Pada hari ini, telah terjadi penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 979 orang. Sehingga total akumulatifnya menjadi 35.295 orang terkonfirmasi positif Corona.

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengungkap jumlah pasien meninggal dunia akibat terpapar virus Covid-19 masih terus bertambah. 

Hingga hari ini, Kamis (11/6/2020), telah terjadi penambahan 41 kasus pasien meninggal dunia akibat Covid-19

"Sehingga total keseluruhan pasien positif yang meninggal dunia hari ini sebanyak 2.000 orang," ujar Yurianto melalui konferensi pers daring di Graha BNPB Jakarta. 

Begitu pun dengan jumlah kasus positif Covid-19 di Tanah Air. Pada hari ini, telah terjadi penambahan sebanyak 979 orang. Sehingga total akumulatifnya menjadi 35.295 orang terkonfirmasi positif Corona.

Seiring bertambahnya kasus meninggal akibat terpapar virus Covid-19, Yurianto juga membeberkan jumlah pasien sembuh yang juga mengalami peningkatan. 

Menurutnya, per hari ini, sebanyak 507 pasien sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19. Sehingga, total pasien sembuh dan negatif menjadi 12.636 orang. 

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Rabu, 10 Juni 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemprov DKI Tingkatkan Tracing Covid-19

Sementara itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta terus berupaya meningkatan tes dan tracing Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR) hingga 2.230 tes setiap hari.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Dinas Kesehatan DKI Nomor 94/SE/2020 tentang Active Case Finding Covid-19 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti.

"Diharapkan seluruh Kepala Puskesmas Kecamatan untuk pemeriksaan swab PCR bagi warga di wilayah kerjanya," bunyi surat keterangan tersebut seperti yang dikutip Liputan6.com, Kamis (11/6/2020).

Widyastuti juga mengharapkan melakukan sejumlah ketentuan. Salah satunya yaitu active case finding dengan swab PCR pada kasus baru sesuai kuota yang terdapat pada lampiran kuota contact tracing dan follow up pengobatan.

Lalu setiap puskesmas dapat mengirim spesimen sesuai jejaring laboratorium yang ditetapkan. Kemudian melakukan koordinasi dengan Sudinkes untuk kesiapan logistik.

Selanjutnya pengisian form Penyelidikan Epidemiologi (PE) yang terdapat di website EIS Dinkes DKI Jakarta atau melalui pelaporan-covid19.jakarta.go.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.