Sukses

21 Ribu Petugas Gabungan Kawal Pelaksanaan New Normal di Jabar

Selama AKB, Emil memastikan pihaknya akan merilis sekitar 400 ambulans dengan alat rapid test untuk pengetesan masif.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau Emil mengatakan, sebanyak 21 ribu aparat gabungan, terdiri dari 17 ribu kepolisian dan 4 ribu personel TNI yang akan mengawal penerapan new normal atau masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) selama 14 hari.

"TNI/Polri akan memastikan bahwa protokol kesehatan yakni jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan tetap dilakukan," kata Emil dikutip dari Antara, Jumat (29/5/2020).

Selain itu, selama AKB, Ridwan Kamil memastikan pihaknya akan merilis sekitar 400 ambulans dengan alat rapid test untuk pengetesan masif.

"Ini untuk memastikan jangan sampai AKB menghilangkan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19. Nanti ambulans keliling di kawasan kerumunan yang diwaspadai," ujarnya.

Secara umum, Emil menyatakan, Jabar sudah melewati PSBB skala besar. Saat ini, Pemda Jabar fokus kepada pembatasan sosial skala mikro ke desa/kelurahan yang masih zona merah serta terus mengupayakan tes masif terhadap 0,6 persen populasi atau sekitar 300 ribu orang.

"Jawa Barat kurang lebih sudah pengetesan hampir 150.000. Target kami 300.000, kami berharap itu bisa kami capai dalam satu bulan ke depan seiring dengan datangnya produk-produk PCR dan rapid tes buatan lokal," kata dia.

Ia mengatakan, penerapan AKB atau new normal di Jawa Barat (Jabar) akan disertai dengan pengendalian risiko penularan Covid-19 yang komprehensif. Pengetesan masif secara intens tetap dilakukan, dan kesiapan layanan kesehatan konsisten ditingkatkan.

Emil menyatakan, penerapan AKB di Jabar didasarkan pada pertimbangan sains dan level kewaspadaan COVID-19 di setiap daerah.

"Kami proporsional berdasarkan keilmiahan, kami tetap waspada dan kami tetap bertahap. Dan kami imbau warga untuk perlahan-lahan tidak melakukan euforia (saat penerapan AKB)," kata Ridwan Kamil.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Evaluasi Gugus Tugas

Berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, 12 daerah berada di level tiga atau zona kuning, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi dan Kota Depok.

Ini artinya, ditemukan kasus Covid-19 pada klaster tunggal, sehingga direkomendasikan untuk melanjutkan PSBB parsial.

Sedangkan, 15 daerah, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cirebon, berada zona biru atau level 2, dan dapat memasuki AKB atau new normal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.