Sukses

Anies: Pelonggaran PSBB Dapat Jadi Beban Tenaga Medis

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga terus meningkatkan kedisiplinan terkait pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga terus meningkatkan kedisiplinan terkait pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Saat ini Anies kembali memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta sampai 14 hari ke depan hingga 4 Juni 2020. Dia menyebut pelonggaran PSBB hanya akan menjadi beban para tenaga medis.

"Bila kita bepergian, kita tidak menjaga jarak, kita longgar. Maka kita menambah beban untuk pertahanan terakhir kita yaitu para tenaga medis," kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2020).

Anies berterimakasih kepada masyarakat yang masih terus bertahan dan menjaga diri dengan protokol kesehatan saat PSBB. Dia mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam PSBB yang ketiga kalinya. Sebab saat ini reproductions number atau angka penularan virus korona di Jakarta telah turun dari 4 menjadi 1,1.

"Insya Allah kalau dalam dua pekan ini kita pantau angka ini bisa di bawah 1, maka ini akan jadi yang terakhir," ucap Anies.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Terus Naik

Sementara itu, jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Jakarta terus naik. Saat ini jumlah tersebut mencapai 6.053 kasus dan data tersebut berdasarkan website corona.jakarta.go.id yang diakses Liputan6.com pukul 14.45 WIB.

Dalam website tersebut juga dituliskan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 1.417 orang, meninggal 487 orang, yang masih mendapatkan perawatan 1.936 orang dan isolasi mandiri ada 2.213 orang.

Selain itu, jumlah yang masih menunggu hasil sebanyak 1.792 kasus. Kemudian sebanyak 4.568 kasus yang telah diketahui titik penyebaran berdasarkan kelurahannya dan 329 belum diketahui.

Sedangkan terdapat 1.156 pasien diketahui warga luar Jakarta. Ribuan kasus tersebut tersebar di lima kota administrasi di Jakarta. Mulai dari Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.