Sukses

Imbas Corona, Pekerja Migran Ilegal Gunakan Jalur Tikus Pulang ke Indonesia

Menurut Ali, modus yang digunakan di antaranya dengan menggunakan kapal ikan atau kapal barang.

Liputan6.com, Jakarta - TNI Angkatan Laut (AL) mulai mendapati semakin maraknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang memanfaatkan jalur tikus di perairan Indonesia untuk pulang ke Tanah Air. Terlebih dengan adanya peraturan ketat terkait pengendalian penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Muhammad Ali menyampaikan, hilangnya pekerjaan di negara tujuan imbas Covid-19 menjadi salah satu pendorong pekerja migran berusaha pulang baik legal mau pun ilegal.

"PMI ilegal kembali Tanah Air memanfaatkan kelengahan petugas penegak hukum dengan masuk melalui pelabuhan tikus untuk mengelabuhi petugas," tutur Ali dalam keterangannya, Rabu (13/5/2020).

Menurut Ali, modus yang digunakan di antaranya dengan menggunakan kapal ikan atau kapal barang, yang selanjutnya pekerja migran dijemput menggunakan kapal-kapal kecil ukuran 3 GT dan berpencar. Pendaratan yang paling marak terjadi di sepanjang pantai timur Sumatera Utara, khususnya kawasan Tanjung Balai Asahan.

Dua bulan terakhir, Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan mencatat ada 14 kasus dengan jumlah lebih dari 590 pekerja migran masuk secara illegal.

"Kasus terakhir terjadi pada  11 Mei 2020, dimana Patroli Gugus Tempur Laut Koarmada I, KRI Siwar-646 mengamankan kapal kayu ukuran 20 GT membawa 63 PMI illegal di Perairan Tanjung Balai Asahan," jelas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bahaya Covid-19

Ali menyebut, daerah pendaratan yang dipilih salah satunya memperhatikan karakteristik pantai yang banyak terdapat muara sungai, sehingga menyulitkan pengawasan petugas.

"Dari beberapa kasus, tidak sedikit diantara mereka yang ditelantarkan oleh kapal pengangkutnya, para PMI itu ditinggal di mana saja, seperti di muara sungai atau di hutan-hutan bakau sehingga terlantar," katanya.

Masuknya pekerja migran ilegal lewat jalur laut tentunya meningkatkan kerawanan terhadap pengendalian penyebaran Covid-19. Mereka tentu berpotensi menjadi carrier Corona, sementara tidak ada pemeriksaan maupun proses sesuai protokol kesehatan virus tersebut.

"Demikian juga terhadap dampak yang lain yaitu pemanfaatan situasi dengan berspekulasi untuk mencari keuntungan sepihak. Aparat penegak hukum dengan tegas akan menangkap dan memeriksa tanpa terkecuali kapal-kapal yang dicurigai melanggar ketentuan hukum dan memanfaatkan situasi di masa yang sulit ini," Ali menandaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.