Sukses

Corona di Kota Bekasi, Kasus Positif Mencapai 261 Orang

Angka kasus virus Corona atau Covid-19 di Kota Bekasi, Jawa Barat, masih terus mengalami peningkatan.

Liputan6.com, Jakarta - Angka kasus virus Corona atau Covid-19 di Kota Bekasi, Jawa Barat, masih terus mengalami peningkatan. Dilansir dari website corona.bekasikota.go.id, jumlah total terkait Covid-19 sampai dengan Sabtu (9/5/2020), mencapai 3.164 kasus.

Terkonfirmasi positif dalam dua hari bertambah 6 kasus, menjadi 261. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) juga mengalami kenaikan 35 kasus dalam dua hari terakhir, menjadi 2.058, dengan 1.197 orang masih dalam pemantauan.

Peningkatan juga terjadi pada angka Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dalam dua hari terakhir naik sebesar 45 kasus, menjadi 845. Pasien yang masih dirawat sebanyak 413 orang, dan sembuh 347 orang. Jumlah PDP yang meninggal dunia juga bertambah 7 orang, menjadi 85 orang.

Kecamatan dengan kasus positif Corona tertinggi, masih berada di Kecamatan Bekasi Selatan (38 kasus), Bekasi Utara (33 kasus), dan Bekasi Timur (31 kasus). Sedangkan kecamatan dengan kasus positif terendah berada di Kecamatan Bantargebang (3 kasus).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelanggaran di Pekan Kedua PSBB

Memasuki pekan kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II, ratusan pelanggaran masih ditemukan di sejumlah check point di perbatasan Kota Bekasi, Jawa Barat. Data satuan lantas Polres Metro Bekasi Kota mencatat, jumlah pelanggaran mencapai 810 buah.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari pelanggaran PSBB maupun larangan mudik pada Operasi Ketupat 2020, yang dimulai sejak 24 April 2020.

"Sampai dengan Jumat 8 Mei 2020, jumlah kendaraan baik motor maupun mobil yang diputarbalikkan dan diberikan teguran tertulis karena langgar PSBB dan larangan mudik, ada 810," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani kepada Liputan6.com, Sabtu (9/5/2020).

Menurut Ojo, pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara sepeda motor yang masih berboncengan dengan yang tidak sealamat, yakni sebesar 80 persen. Sedangkan sisanya adalah pengendara mobil pribadi yang hendak mudik maupun berpenumpang lebih.

"Kalau angkutan umum tidak terlalu banyak pelanggaran. Kita juga belum temukan orang mau mudik naik truk sebagai upaya kelabui petugas agar bisa lewat," ujarnya.

Untuk titik yang paling banyak ditemukan pelanggaran, sambung Ojo, sejauh ini ditemukan di check point Jalan Sultan Agung, Pospam Harapan Indah. Seluruh pelanggar PSBB diberikan teguran tertulis, sedangkan pemudik disuruh memutar balik.

"Semua pelanggar PSBB maupun larangan mudik disanksi dengan surat teguran tertulis dan putar balik," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.