Sukses

Polri Sebut Terduga Teroris Surabaya Tertular Paham Radikal di Lapas Madura

Polri mengungkapkan, terduga teroris yang ditangkap di Surabaya, Jawa Timur tertular paham radikal saat mendekam di penjara.

Liputan6.com, Jakarta - Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan, terduga teroris yang ditangkap Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Surabaya, Jawa Timur tertular paham radikal saat mendekam di penjara. Saat itu, dia dipenjara lantaran terlibat kasus tindak pidana umum.

"Hasil pendalaman dari Densus 88 bahwa tersangka pernah terlibat sebuah tindak pidana umum, kemudian yang bersangkutan menjalankan masa hukuman di lembaga pemasyarakatan Madura," kata Asep dalam konferensi persnya, Jumat (24/4/2020).

Menurut dia, saat di lapas itulah terduga teroris berinisial AH itu mengenal salah satu tokoh Jamaah Ansharut Daulah (JAD) asal Jawa Timur. Tokoh JAD tersebut juga tengah menjalani hukuman di lapas yang sama.

"Ada sebuah penularan paham radikal yang diterima oleh AH dan semakin berkembang hingga bergabung bersama-sama dengan kelompok JAD Jawa Timur," ujar Asep.

Dia mengatakan, pada penangkapan terduga teroris tersebut, Densus 88 Polri menyita sejumlah barang bukti berupa dua pucuk senjata api jenis FN.

"Dari proses penangkapan ini barang bukti yang berhasil disita yaitu 2 pucuk senjata api jenis FN dan 1 laras panjang serta ratusan amunisi," tutup Asep.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Warga Malang

Sebelumnya, seorang terduga teroris ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 di Surabaya. Ia ditangkap saat berada di sebuah tempat ekspedisi atau pengiriman barang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, terduga teroris tersebut berjenis kelamin laki-laki. Ia ditangkap di kawasan Jalan Kunti, Sidotopo, Surabaya Kamis (23/4) sekitar pukul 09.20 WIB.

Terduga teroris tersebut diketahui bukan warga Surabaya. Ia merupakan warga di Kabupaten Malang.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.