Sukses

Data Kenaikan Jumlah Pasien Corona Covid-19 Selama Dua Pekan PSBB Jakarta

Penerapan PSBB selama dua pekan belum efektif menekan angka kasus positif virus corona Covid-19 di DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Jumat (10/4/2020) sampai Kamis (23/4/2020). Penerapan PSBB dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

Namun rupanya penerapan PSBB selama dua pekan belum efektif menekan angka kasus positif virus corona Covid-19 di DKI Jakarta. Berdasarkan data milik Pemprov DKI Jakarta, jumlah kasus positif terus bertambah, bahkan beberapa kali angkanya naik hingga 100 kasus lebih per hari. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun memutuskan memperpanjang pelaksanaan PSBB selama 28 hari ke depan, terhitung mulai 24 April 2020 hingga 22 Mei 2020.

"Kecepatannya relatif tetap. Dan memang di berbagai belahan dunia pula yang mengalami masalah yang sama, semua membutuhkan waktu untuk ini bisa selesai," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2020).

Berikut data kasus positif virus corona Covid-19 berdasarkan website corona.jakarta.go.id grafiknya meningkat:

10 April: terdapat 1.810 kasus positif Covid-19

11 April: bertambah 93 menjadi 1.903

12 April: bertambah 179 menjadi 2.082

13 April: bertambah 160 menjadi 2.242

14 April: bertambah 107 menjadi 2.349

15 April: bertambah 98 menjadi 2.447

16 April: bertambah 223 menjadi 2.670

17 April: bertambah 153 menjadi 2.823

18 April: bertambah 79 menjadi 2.902

19 April: bertambah 131 menjadi 3.033

20 April: bertambah 79 menjadi 3.112

21 April: bertambah 167 menjadi 3.279

22 April: bertambah 120 menjadi 3.399

23 April: bertambah 107 menjadi 3.506

Kemudian untuk data jumlah pasien sembuh dari Covid-19 di Jakarta hingga Kamis (23/4/2020) telah mencapai 292 pasien. Sedangkan pada 22 April 2020 ada penambahan 5 pasien.

Selain itu untuk data yang meninggal akibat virus corona Covid-19 hingga Kamis (23/4/2020) mencapai 316 pasien.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelanggar PSBB Akan Ditindak Tegas

Perpanjangan pelaksanaan PSBB akan dilakukan mulai besok Jumat (24/4/2020). Penerapan ini lebih panjang bila dibandingkan dengan pelaksanaan PSBB sebelumnya yang berlangsung selama dua pekan atau 14 hari.

Anies mengharapkan semua pihak dapat meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan perpanjangan PSBB. Sebab fase adanya imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat sudah berlangsung pada 10-23 April 2020.

Untuk penindakan tersebut Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya ataupun Kodam Jaya.

"Ke depan fase imbauan, edukasi sudah selesai sekarang adalah fase penegakan. Karena itu, di hari-hari ke depan, semua yang melanggar tidak akan diberi peringatan lagi, tapi langsung ditindak," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.