Sukses

INFOGRAFIS: Setelah Jakarta, PSBB Berlaku di Bodetabek

Setelah Ibu Kota, PSBB juga segera diberlakukan di 8 wilayah sekitar atau populer disebut Bodetabek.

Liputan6.com, Jakarta - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB untuk penanganan corona Covid-19 sudah berjalan 4 hari di Jakarta. Setelah Ibu Kota, PSBB juga segera diberlakukan di 8 wilayah sekitar atau populer disebut Bodetabek.

Wilayah yang akan diterapkan PSBB itu Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi di Provinsi Jawa Barat. Menurut Gubernur Ridwan Kamil, PSBB berlaku efektif 14 hari mulai Rabu 15 April 2020.

Sementara di Provinsi Banten, yakni Kota dan Kabupaten Tangerang serta Kota Tangerang Selatan akan diberlakukan pada Sabtu 18 April 2020. Menurut Gubernur Wahidin Halim, sebelum penerapan PSBB, sosialisasi akan digencarkan kepada warga.

Penerapan PSBB di 8 wilayah itu memang mendesak mengingat Jakarta sebagai pusat penyebaran corona Covid-19 di Indonesia. Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.