Sukses

Hari Pertama PSBB Jakarta, 81 Kendaraan Belum Lakukan Jaga Jarak Penumpang di Jalan Tol

PSBB dimulai pada Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 hingga 14 hari ke depan atau sampai Jumat (23/4/2020).

Liputan6.com, Jakarta Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menyatakan masih ada puluhan masyarakat yang tidak melaksanakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat menggunakan transportasi.

Dia menyebut pihaknya bersama pihak kepolisian menemukan sejumlah pelanggaran saat patroli di sejumlah titik. Seperti halnya di akses gerbang tol (GT) Cikunir 2 Jalan Tol JORR, GT Tomang dan GT Kapuk Jalan tol dalam Kota Jakarta.

"Hari pertama pemberlakuan PSBB pada Jumat (10/4/2020), total di ketiga check point tersebut terdapat 81 kendaraan (yang belum melaksanakan aturan jaga jarak aman)," kata Dwimawan dalam keterangan pers, Sabtu (11/4/2020).

Dia menyebut 81 kendaraan itu terdiri dari 17 bus, 41 kendaraan pribadi dan 23 truk. Patroli hari pertama kata Dwimawan yakni masih dalam hal sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait penerapan aturan PSBB.

Karena hal itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti aturan pemerintah saat bepergian menggunakan kendaraan pribadi ataupun transportasi lainnya.

"Ini demi kepentingan bersama untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Jika harus keluar rumah untuk hal-hal yang sifatnya darurat atau mendesak, maka wajib menggunakan masker," jelasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PSBB Selama 14 Hari

Sebelumnya, pelaksanaan PSBB dimulai pada Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 hingga 14 hari ke depan atau sampai Jumat (23/4/2020). Kendati begitu, pelaksanaan PSBB masih dapat dilakukan perpanjangan.

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengharapkan dengan adanya PSBB Jakarta, masyarakat diharapkan untuk berada di rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah.

"Diharapkan untuk berada di rumah berada di lingkungan rumah, mengurangi bahkan meniadakan kegiatan di luar. Pada pronsipnya ini untuk memotong mata rantai penularan Covid-19 di mana Jakarta menjadi episenter," tutur Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2020).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.