Sukses

Pemerintah: Isolasi Mandiri Corona Covid-19 Bukan Berarti Diasingkan

Achmad Yurianto mengatakan, isolasi diri dapat memutus rantai penyebaran virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Achmad Yurianto mengatakan, isolasi diri dapat memutus rantai penyebaran virus Corona yang menyebabkan Covid-19. 

"Isolasi diri tidak dimaknai mengasingkan diri. Karena isolasi ini sifatnya isolasi fisik, bukan isolasi sosial yang kemudian dikucilkan, diasingkan," tutur Yuri di Kantor Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (6/4/2020).

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona itu berharap, masyarakat sadar, ada penderita Covid-19 yang tidak menunjukkan gejala-gejala. Dengan ini, masyarakat sadar untuk mengisolasi diri di rumah secara mandiri.

Namun, dia mengingatkan, isolasi diri karena Corona bukan berarti menjadi jauh dari keluarga.

"Jadi bukan berarti saya enggak boleh ketemu saudara saya, enggak boleh ketemu orangtua saya, enggak boleh bicara sama anak saya. Tetap kontak sosial ada, tetapi jaraknya yang diatur," jelas Yuri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pakai Masker

Menurut Yurianto, interaksi sosial dengan keluarga juga harus menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Seperti tetap menggunakan masker dan jarak yang diatur pun sebaiknya 2 meter.

"Harus pakai masker terus, supaya percikan-percikan ludah ini ketahan di masker. Itu yang menjadi mutlak," Yurianto menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.