Sukses

4 Pria Tewas Usai Pesta Miras Oplosan di Parkiran SPBU di Tengah Wabah Corona

Empat orang pria berinisial K, AW, N dan MA meninggal dunia usai diduga menggelar pesta meminum minuman keras (miras) oplosan di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.

Liputan6.com, Jakarta - Empat orang pria berinisial K, AW, N dan MA meninggal dunia usai diduga menggelar pesta meminum minuman keras (miras) oplosan di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi. Para korban itu meninggal Jumat 3 April malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh, mereka melakukan pesta miras di area parkiran SPBU Mangunjaya, Jalan Raya Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Betul telah terjadi korban MD (meninggal dunia) karena miras oplosan dan dilaporkan ke Siaga Ops Polda Metro hari Sabtu, 4 April 2020, pukul 05.30 WIB," kata Kombes Yusri dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu (4/4/2020).

Menurut dia, saat itu, keempatnya membeli miras oplosan dan menenggaknya bersama-sama di tempat kejadian perkara (TKP).

"Menurut keterangan para saksi, para korban itu membeli miras oplosan jenis ginseng dan meminum secara bersama-sama," kata Yusri.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengeluh Pusing dan Muntah

Setelah selesai melakukan pesta miras, para korban kembali ke rumahnya masing-masing. Namun, tak lama pulang, tiba-tiba mereka muntah-muntah dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

"Para korban mengalami pusing dan muntah-muntah sehingga dibawa ke rumah sakit oleh keluarga masing-masing," kata Yusri.

"Kemudian diketahui korban Kamaludin dan Andi meninggal dunia pada Jumat 3 April sekitar Jam 20.00 WIB, Di RSUD Kabupaten Bekasi dan disusul korban Muhammad Amin jam 20.45 WIB di RS. Kartika Husada. Terakhir korban Nursan MD jam 23.30 WIB di RSUD Kabupaten Bekasi," pungkas Yusri.

Hingga saat ini, kasus kematian ini masih diusut polisi. Kasus itu kini ditangani oleh Polsek Tambun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.