Sukses

Kapolri Larang Polisi Mudik Lebaran untuk Cegah Covid 19

Menurut Argo, ada empat poin yang tertuang dalam Surat Telegram tersebut. Yang pertama adalah larangan untuk berpergian ke luar kota dan mudik terkait Idul Fitri.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis melarang jajarannya bepergian ke luar kota atau mudik saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran. Hal itu terkait upaya penanganan pandemi virus corona atau Covid-19.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, perintah tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1083/IV/KEP.2020 tanggal 3 April 2020.

"Yaitu tentang ketentuan untuk tidak berpergian ke luar daerah dan atau mudik Lebaran bagi personel Polri dan pegawai negeri pada Polri beserta keluarga dalam rangka pencegahan Covid-19," tutur Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/4/2020).

Menurut Argo, ada empat poin yang tertuang dalam Surat Telegram tersebut. Yang pertama adalah larangan untuk berpergian ke luar kota dan mudik terkait Idul Fitri.

Yang kedua, agar setiap personel dapat menjaga jarak aman dalam aktivitas komunikasi. Kemudian ketiga, agar dapat ikut meringankan beban masyarakat di sekitar tempat tinggalnya dan keempat, untuk selalu menerapkan perilaku bersih dan pola hidup sehat.

"Itu TR Kapolri yang dikeluarkan pada hari ini untuk tidak berpergian luar daerah atau mudik bagi anggota Polri dan PNS Polri," kata Argo.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Karantina Mandiri

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar perangkat daerah lainnya memperhatikan arus keluar masuk orang di wilayahnya, khususnya pemudik. Dia mengatakan pemudik yang pulang dari wilayah Jabodetabek harus ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona (Covid-19).

"Pemudik yang pulang dari Jabodetabek bisa diberlakukan sebagai orang dalam pemantauan. Sehingga harus melaksanakan isolasi mandiri," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui video conference, Kamis (2/4/2020).

Dia menekankan pentingnya pengawasan dari hulu hingga hilir dalam menangani pandemi virus corona. Jokowi meminta agar perangkat daerah bergerak untuk menekan angka penyebaran corona di wilayahnya.

"Pengawasan dan pengendalian di level daerah, utamanya di level kelurahan dan di level desa sekarang ini saya lihat sudah mulai digerakan oleh daerah dan sudah mulai bergerak. Saya ingin mendorong agar ada partispasi di tingkat komunitas baik itu RW ataupun RT," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.