Sukses

Begini Kronologi Gadis Remaja Bunuh Bocah 6 Tahun di Jakpus

Pelaku mengaku, hasratnya untuk membunuh orang membuncah saat rumahnya sepi.

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan kronologi pembunuhan terhadap bocah berusia 6 tahun yang dilakukan gadis remaja berusia 15 tahun di Jakarta Pusat. Dia mengatakan, pelaku berinisial NF memang memiliki hasrat membunuh orang.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Yusri, hasrat remaja itu untuk membunuh orang membuncah kala rumahnya kosong. Di saat yang bersamaan, korban datang ke rumah pelaku untuk bermain.

"Timbul rasanya ingin membunuh dan pada saat melihat korban, korban dipanggil untuk diambilkan mainan di bak mandi," kata Yusri di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).

Karena sudah terbiasa bermain di rumah NF yang merupakan tetangganya, bocah tersebut nurut. Korban sempat melepas celananya lantaran hendak bermain air di dalam bak.

"Pada saat di bak, ditenggelamkan sampai lima menitan," kata Yusri.

Supaya tidak berteriak, pelaku menyumpal mulut korban menggunakan jarinya. Tindakan itu yang membuat mulut korban mengalami pendarahan. 

"Lalu diangkat dimasukkan ke dalam ember, lalu ditutup pakai seprai," ucap Yusri.

Gadis remaja itu sempat berniat membuang mayat korban, namun merasa takut ketahuan warga. Apalagi pelaku tinggal di daerah sempit dan padat penduduk.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Disimpan di Lemari

Kamis 5 Maret 2020 malam, pelaku akhirnya membawa jasad korban yang sempat disimpan di dalam ember ke kamarnya. Jasad korban kemudian disimpan di dalam lemari. Kondisi korban diikat dan disumpal mulutnya menggunakan tisu.

"Malam hari dia masih tidur di kamar. Besok pagi dia berangkat sekolah, kemudian dia membawa baju biasa," kata Yusri.

Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah NF mendatangi Kantor Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat dan mengaku baru saja membunuh anak kecil. Remaja tersebut menyerahkan diri ke Polsek Tamansari pada Jumat 6 Maret pagi.

Awalnya polisi tidak mempercayai pengakuan pelaku. Namun benar saja, polisi mendapati jasad bocah malang di dalam lemari kamar saat mengecek tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. 

"Dari Polsek dan Polres mengecek ke TKP ternyata memang betul ada seorang mayat anak perempuan 6 tahun terikat dan mulut disumpal dengan tisu," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.