Sukses

Kemenkes Periksa 227 Spesimen Pasien dalam Pengawasan Terkait Corona

Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan sedang memeriksa 227 spesimen dari pasien dalam pengawasan penyakit saluran pernafasan yang disebabkan virus Corona.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan sedang memeriksa 227 spesimen dari pasien dalam pengawasan (PDP) penyakit saluran pernafasan yang disebabkan virus Corona jenis baru. Ratusan spesimen ini berasal dari pasien yang dirawat di 61 rumah sakit.

"Sampai tadi malam pukul 18.00 WIB kita terima 227 spesimen yang dikirim dari 61 RS di 25 provinsi. Ini kasus Pasien Dengan Pengawasan, dari keseluruhan ini sudah termasuk dua kasus positif, yaitu kasus 1 dan 2 yang sudah di RS," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes yang juga juru bicara penanganan COVID-19 Achmad Yurianto di Kantor Staf Kepresidenan di Jakarta, Jumat seperti dilansir Antara.

Menurut dia, jumlah tersebut bertambah dibanding Kamis 5 Maret 2020. Pada saat itu ada 156 spesimen yang diperiksa dari 35 rumah sakit yang menjadi rujukan pasien Covid-19 di 23 provinsi.

"Dari 227 tersebut juga ada 13 kasus suspect yang sudah berada di RS dan dalam kondisi diisolasi, sedangkan sisa lainnya negatif," kata Yuri.

Dia mengatakan, dari 13 orang yang masuk dalam kategori suspect Corona, ada empat orang yang sempat melakukan kontak dekat dengan kasus 1 dan 2 di Depok. Keempatnya juga memiliki tanda-tanda influenza sedang dengan suhu tubuh 37,6 derajat Celcius dan dirawat di RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso.

Istilah suspect adalah orang-orang yang mempunyai riwayat kontak dekat dengan mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 serta mengalami gejala influenza, seperti batuk, pilek, panas, dan sesak nafas.

"Dari 227 PDP ini mereka adalah orang-orang dengan riwayat perjalanan ke negara lain dan kemudian jadi sakit meski close contact dengan kasus positif tidak jelas," ungkap Yuri. 

Dia mengatakan rumah sakit-rumah sakit di daerah juga sudah memiliki ruang isolasi meski standarnya tidak sama dengan rumah sakit rujukan pusat, yaitu RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, RS Persahabatan, dan RS Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto.

"Ruang isolasi tidak dimaknai seperti di RS rujukan pusat dan tertinggi. Ruang isolasi hanya memisahkan yang sakit dan lingkungannya, tempat fasilitas untuk memisahkan pasien (yang diduga terkena Covid-19) dengan pasien lain, jadi hanya butuh satu ruang jadi RS dan RS di daerah pasti mampu," kata Yuri terkait Corona di Indonesia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dilakukan di 10 Tempat

Jika sebelumnya pemeriksaan spesimen dilakukan di Balitbangkes, maka kini pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) terhadap spesimen sudah bisa dilakukan di empat Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) dan enam Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) di Indonesia.

BBTKL terdapat di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, dan Banjarbaru, sedangkan BTKL terdapat di Batam, Medan, Palembang, Makassar, Manado, dan Ambon.

Indonesia memiliki dua kasus positif Covid-19 yang dinamakan kasus 1 dan kasus 2, yaitu seorang ibu berusia 64 tahun dan anaknya berusia 31 tahun di Depok, Jawa Barat. Keduanya sejak 1 Maret 2020 dirawat di RS Penyakit Infeksi Sulianti Suroso.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.