Sukses

Pemprov DKI Gandeng BUMD Gelar Operasi Pangan Murah

Program pasar murah menyasar kelompok masyarakat pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus hingga, Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta menggelar Operasi Pangan Murah untuk menyediakan pangan dengan harga terjangkau. Mulai dari Perumda Dharma Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya hingga pasar kelolaan Perumda Pasar Jaya seperti halnya Jakmart ataupun Jakgrosir.

Kegiatan itu juga berkolaborasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.

Direktur Utama Bank DKI Zainudin Mappa menyatakan pihaknya menggelontorkan dana kebutuhan pangan bagi warga DKI Jakarta senilai Rp700 miliar mendukung program pangan murah 2020.

"Dua BUMD yang sudah bekerja sama adalah PT Food Station dan PD Dharma Jaya. Masing-masing Rp300 miliar hingga Rp400 miliar," kata Zainuddin di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Sabtu (22/2/2020).

Kerja sama itu, kata dia mengacu pada Pergub Nomor 93 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Pergub 6/2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah Bagi Masyarakat Tertentu.

"Mereka membutuhkan tambahan permodalan untuk menyalurkan pasokan kepada masyarakat. Sifatnya perputaran dana melalui pendanaan komersial," ucap Zainuddin.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menyasar Pemegang Kartu

Dalam program pasar murah yang berlangsung setiap bulan itu, Zainuddin menyebut untuk menyasar kelompok masyarakat pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus hingga, Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).

Kegiatan itu digelar setiap Senin sampai Sabtu pukul 08.00-17.00 WIB di outlet-outlet Dharma Jaya, pasar kelolaan Perumda Pasar Jaya, Jakgrosir, Jakmart dan Gerai Kewirausahaan Terpadu. Selain itu juga di rumah susun hingga RPTRA.

"Lalu ada pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) dengan pendapatan UMP," paparnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.