Sukses

Alokasi Anggaran Terbesar untuk Rumah Gubernur DKI Jakarta Jatuh pada...

Anggaran untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat sebesar Rp 2,4 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta, Heru Hermawanto menyebut alokasi terbesar anggaran perbaikan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yakni kayu untuk bagian atap.

"Atap itu memang paling mahal. Rangka atap paling besar kita perbaiki," kata Heru saat dihubungi, Selasa (8/10/2019).

Dia menyebut saran dari tim pemugaran cagar budaya, jenis kayu yang digunakan untuk renovasi setidaknya mendekati kayu jati asli. Akan tetapi harga kayu tersebut tidaklah murah, sehingga membutuhkan dana yang tidak sedikit.

Karena hal itu, Heru menyebut untuk bagian atap harus dilakukan pembongkaran dan dipasang dengan kayu baru.

"Kalau tim pemugaran itu sarannya mendekati material yang sama. Harganya memang mahal," ucapnya.

Selain untuk kayu untuk atap, Heru menyebut terdapat sejumlah komponen dengan besaran anggaran yang bervariatif. Seperti halnya biaya pekerjaan sampai ongkos tukang bangunannya.

"Paling besar di atap hampir berapa ratus juta rupiah. Atap, terus penutup atap ada macam-macam. Mulai dari rangka, balok, reng kemudian dilapisi aluminium foil," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anggaran Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta di Suropati

Sementara itu, anggaran untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat sebesar Rp 2,4 miliar.

Usulan anggaran itu sendiri tertera di draf pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

"Atapnya kan banyak yang mulai keropos. Interior-interior, banyak interior, atap plafon. Kalau lantai enggak, karena lantainya bagus," tutur Heru saat dihubungi, Jumat, 4 Oktober 2019. 

Menurut dia, rumah dinas Gubernur DKI Jakarta termasuk dalam cagar budaya, maka tak boleh ada penggantian desain dalam upaya rehabilitasi. Pada prinsipnya, tak boleh ada bagian rumah yang diubah.

Atap yang diganti nanti pun harus berbentuk sama seperti semula.

"Paling itu harus dibersihkan, dikembalikan seperti semula. Enggak boleh berubah," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.