Sukses

Pegawai KPK Surati Fraksi di DPR Jelang Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim KPK

Secara spesifik pegawai KPK meminta DPR memilih calon pimpinan yang berintegritas.

Liputan6.com, Jakarta - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulfadhli Nasution, mendatangi Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019). Dia mewakili pegawai KPK mengirimkan surat kepada semua fraksi di DPR. Surat tersebut terkait dengan uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK yang akan berlangsung besok.

"Kami mengirimkan surat sebagai masukan kepada anggota DPR kami kirimkan ke seluruh fraksi dalam rangka untuk juga mengawal proses fit and proper test," kata Zulfadhli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).

Dalam surat tersebut, secara spesifik pegawai KPK meminta DPR memilih calon pimpinan yang berintegritas yang ditunjukkan dari kepatuhan melaporkan LHKPN, terbebas dari dugaan pelanggaran etik berat, dan tidak menghalangi penegakan hukum oleh KPK.

Secara eksplisit, pegawai KPK juga melihat agenda pemilihan capim KPK satu paket dengan revisi UU KPK. Sehingga, kata Zulfadhli, memilih pimpinan yang baik bisa mengatasi pelemahan KPK.

"Kami memandang juga bahwa proses pemilihan capim ini diindikasikan satu paket juga dengan revisi undang-undang KPK sehingga kami memandang dengan memilih pemimpin yang baik itu bisa mengatasi pelemahan KPK," jelasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada Upaya Pelemahan?

Selain itu, Zulfadhli melihat ada indikasi pimpinan terpilih menekan surat komitmen dengan DPR. Dia menilai hal tersebut menjadi upaya pelemahan.

"Itu sangat mengkhawatirkan dan memang betul tadi yang saya bilang sebelumnya ini bisa jadi pelemahan juga dari berbagai arah, selain regulasi melalui orang-orang yang nanti akan menjadi pimpinan memang ada keterkaitan," ucapnya.

Mengirimkan surat ke fraksi-fraksi, menjadi langkah terakhir Zulfadhli dan pegawai KPK. Karena tahapan terkakhir ada dalam proses uji kelayakan dan kepatutan.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.