Sukses

Kemendagri di Tengah Pusaran Jual Beli E-KTP dan KK

Dugaan jual beli KK dan Nomor Induk Kependudukan di E-KTP di media sosial telah dilaporkan Kemendagri kepada Bareskrim Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini menjadi sorotan, akibat dugaan E-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang diperjualbelikan di media sosial. Dugaan jual beli KK dan Nomor Induk Kependudukan di E-KTP di media sosial telah dilaporkan Kemendagri kepada Bareskrim Polri.

Adanya indikasi jual beli NIK dan KK pertama kali dikemukakan akun Twitter, @hendralm. Pihak Kemendagri tak melaporkan akun tersebut ke pihak kepolisian. Yang dilaporkan Kemendagri adalah mengenai kejadiannya.

"Kami ini melaporkan adanya peristiwa yang di FB menjual dan membeli data kependudukan. Jadi kami tidak melaporkan orang, tidak melaporkan pemilik akun," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh, di Jakarta, Rabu 31 Juli 2019.

Karenanya, Kemendagri meminta polisi mendalami kabar tersebut. "Nanti polisi biarlah yang mendalami siapa pelaku jual belinya, karena kami belum tahu," jelas Zudan.

Zudan pun memastikan, data dari Dukcapil tidak ada yang bocor dari internal. Menurutnya, data itu bisa muncul karena dikumpulkan dari berbagai medsos. Sebab, banyak KK dan KTP elektronik yang muncul di medsos.

"Kalau kita klik, kita akan keluar datanya. Bisa ada pemulung data di sana. Nah pemulung data ini berbahaya. Karena sesuai UU adminduk, siapapun yang menjual belikan data, membeli data, memanfaatkan data secara gak benar, itu sanksinya dua tahun dan denda sampai 10 miliar," tandas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Sembarangan Unggah Data

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan apresiasi bagi yang melaporkannya kejadian tersebut.

"Soal ada yang melaporkan kami terima kasih. Ada netizen yang melaporkan lewat Facebook, kami terima kasih, mudah-mudahan data keterangan itu valid dan bisa dipertanggungjawabkan, dan menjadi bahan penelusuran Bareskrim dan internal Kemendagri, agar semakin cermat dan hati hati," ungkap Tjahjo.

Dia mengingatkan, netizen untuk tidak takut melapor jika menemukan hal serupa. "Jangan takut netizen ini, kami mengucapkan terima kasih anda memberikan informasi kami follow up. Kalau nggak ada data laporan, ya kami nggak tahu kalau ada jual beli di situ," pungkas Tjahjo.

Mabes Polri telah menerima laporan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri atas tersebarnya data pribadi dalam E-KTP dan KK tersebut.

Kini polisi masih menelusuri laporan yang diterima untuk ditindak lanjuti sesuai UU ITE dan Administrasi Kependudukan dalam Kerahasiaan Identitas.

Sejauh ini, analisis Kemendagri dan polisi mencatat, data-data pribadi yang beredar 80-90 persen merupakan data palsu. Namun, polisi juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak sembarangan mengunggah identitas secara daring. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.