Sukses

Menkumham: Presiden Sudah Kirim Permohonan Amnesti Baiq Nuril ke DPR

Saat ini kata dia, tinggal menunggu keputusan DPR. Apakah akan memberikan amnesti kepada Baiq Nuril atau tidak.

Liputan6.com, Jakarta - Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, permohonan amnesti Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang menjadi terpidana kasus ITE sudah dikirim Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Mensesneg ke DPR. Hal tersebut dia dapatkan dari Deputi perundang-undangan Mensesneg.

"Saya baru dapat info dari deputi perundang-undangan Mensesneg sudah dikirim Presiden ke DPR," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).

Saat ini kata dia, tinggal menunggu keputusan DPR. Apakah akan memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. Namun Yasonna enggan merinci kapan DPR akan memberikan hal tersebut kepada perempuan yang memiliki tiga orang anak tersebut.

"Kita menunggu pertimbangan DPR. Kalau dia bisa selesaikan itu. Saya dengar mereka mau selesaikan itu sebelum reses. Kalau itu nanti selesai reses tentu diberikan pertimbangan oleh DPR ke Presiden, habis itu Presiden akan menetapkan amnesti," lanjut Yasonna.

Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada DPR terkait hal tersebut. Namun, dia yakin DPR akan menyetujui permohonan pemberian amnesti.

"Yang saya dengar iya (disetujuin) tapi kan terserah kepada teman-teman DPR. Tapi saya mendapat informasi DPR mendukung," ungkap Yasonna.

Sebelumnya Yasonna Laoly mengatakan surat permohonan tersebut sudah sampai di meja Presiden Joko Widodo. Surat tersebut sudah diberikan melalui Mensesneg.

"Sudah kita serahkan ke Pak Presiden melalui Mensesneg. Kita serahkan ke bapak presiden," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan.

Dia mengatakan, pihaknya sudah mengkaji amnesti untuk Baiq Nuril dengan para pakar. Ada pandangan amnesti diberikan untuk kejahatan politik. Namun, dalam kasus Nuril, amnesti diberikan demi kemanusiaan.

"Tapi kita lihat rasa keadilan masyarakatnya yang kita lihat," kata Yasonna.

Menurut dia, hal itu untuk menyampaikan pesan, pemerintahan Jokowi serius memperhatikan perlindungan dan kesetaraan gender. Pada sisi lain, lanjut dia, pemerintah menghormati pertimbangan hukum Mahkamah Agung atas putusan Baiq Nuril.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Surat Baiq Nuril

Terpidana kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril memberikan surat kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dua lembar kertas yang ditandatangani pada Senin 15 Juli 2019 dan bermaterai itu, berisi harapan agar Jokowi mengabulkan amnesti secepatnya. Dalam lembar pertama, dia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan kepadanya yang tidak henti mengalir.

"Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang terus mengalir, yang sampai saat ini tidak pernah berhenti, dan ini saya bacakan surat, surat seorang anak kepada bapak, Bismillah," kata Baiq membacakan surat di Kantor Staf Presiden, Jalan Merdeka Utara, Senin (15/7/2019).

Baiq Nuril memperkenalkan diri, sebagai rakyat Indonesia yang hanya lulusan SMA. Sebelum dijerat kasus, dia bekerja sebagai honorer di SMA, Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Ibu dari tiga orang anak, dan memiliki seorang suami yang sebelumnya bekerja di Gili Trawangan. Namun saat terjerat kasus, suaminya terpaksa kehilangan pekerjaan. Lantaran harus mengurus tiga orang anak.

"Akhirnya mengalami nasib yang sama, kehilangan pekerjaan," cerita Baiq sambil meneteskan air mata.

Baiq pun menceritakan rentetan mengapa merekam percakapan mesum atasanya atau kepala sekolahnya saat itu H Muslim. Hingga mengalami teror berulang kali. Mulai dari telepon hingga pelakuan langsung.

"Yang Mulia Bapak Presiden, kasus yang menimpa saya terjadi mulai dari tahun 2013. Teror yang dilakukan oleh atasan saya terjadi berulang kali, bukan hanya melalui pembicaraan telepon, tapi juga saat perjumpaan langsung," ungkap Baiq.

Dia mengakui tidak ada niatan sama sekali untuk menyebarkan rekaman tersebut. Percapakan atasannya tersebut hanya diceritakan satu orang temannya untuk diberikan ke DPRD Mataram. Tindakannya semata-mata untuk mempertahankan pekerjaannya. Agar tetap membantu suaminya menghidupi ketiga anaknya.

"Bapak, barangkali, barangkali ada satu kesalahan yang saya lakukan. Karena saya merasa sangat tertekan saat itu, kesalahan saya (jika itu dianggap suatu kesalahan) adalah karena saya menceritakan rekaman tersebut pada satu orang teman saya," ungkap Baiq Nuril.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.