Sukses

Indeks: RUU Cipta Kerja Peluang Reformasi Regulasi Ketenagakerjaan

Arif menyatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja menjadi momentum mereformasi regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.

Liputan6.com, Konawe Utara - Direktur Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (Indeks) Arif Hadiwinata mengatakan,  rendahnya skor kebebasan ketenagakerjaan di Indonesia telah menciptakan iklim investasi yang buruk. Akibatnya, lapangan kerja menjadi langka dan jumlah pengangguran semakin meningkat.

Arif menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi momentum mereformasi regulasi ketenagakerjaan di Indonesia. 

"Tingginya pengangguran akan menghantui perekonomian nasional. Pemerintah harus secepatnya mengeluarkan kebijakan yang dapat menampung mereka melalui penciptaan lapangan kerja," kata Arif di Jakarta, Sabtu (4/7/2020).

Arif mengatakan, Indonesia memiliki cukup banyak regulasi yang mengatur sektor ketenagakerjaan. Namun, banyaknya regulasi tidak menjamin efisiensi. Yang terjadi justru tumpang tindih regulasi.

"Hasilnya bukan memudahkan, tapi malah memberatkan. Regulasi justru menjadi hambatan paling umum untuk melakukan kegiatan wirausaha secara bebas dan investasi," ucap Arif.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keharusan

Karenanya, Arif mengatakan, reformasi regulasi ketenagakerjaan di Indonesia adalah keharusan. RUU Cipta Kerja adalah peluang bagi reformasi terhadap berbagai regulasi yang berpihak kepada kepentingan nasional. "Prinsip utamanya kepentingan nasional," tegas Arif.

Sebagai sebuah regulasi ekosistem ketenagakerjaan, Arif menilai semua klaster dalam RUU Cipta Kerja sama pentingnya untuk dibahas dan diselesaikan dalam satu paket. Menunda atau meninggalkan salah satu klaster akan menjadikan regulasi ekosistem ketenagakerjan pincang.

"Klaster dalam RUU Cipta kerja, termasuk klaster ketenagakerjaan harus tetap dilanjutkan pembahasannya dengan penguatan pada visi kebebasan ketenagakerjaan dan penciptaan iklim saling menguntungkan di antara stakeholder yang terlibat," kata Arif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.