Sukses

Polda Jatim dan Kemenkumham Berikan Dukungan Moril untuk Tahanan

Di tengah-tengah puluhan tahanan perempuan, terlihat juga VA, artis yang sedang tersangkut masalah hukum di Polda Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polda Jawa Timur diikuti dengan pemberian motivasi terhadap para tahanan. Ini terlihat dari upayanya memberikan penyuluhan dan motivasi dalam program 45 Menit. Program yang dilakukan bersama Kementerian Hukum dan HAM itu menghadirkan ahli psikologi dan motivator Ayu Quilla.

"Setiap tahanan memiliki hak untuk konselling dari Komnas Perempuan dan dari hipnoterapis Gavra Mandiri," ujar Ayu saat dihubungi melalui telepon, Minggu (24/3/2019).

Kegiatan yang digelar Kamis lalu itu bertujuan memberikan dukungan moril pada para tahanan agar tidak mengalami depresi saat menjalani proses hukum. Di tengah-tengah puluhan tahanan perempuan, terlihat juga VA, artis yang sedang tersangkut masalah hukum di Polda Jawa Timur.

"VA ikut hadir. Setidaknya kehadiran VA sekaligus mengklarifikasi pemberitaan miring. Dirinya juga mendapatkan perlakuan yang layak dan mendapatkan hak serupa seperti tahanan lainnya," jelas Ayu.

Sementara itu, Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan yang dikonfirmasi terpisah mengatakan akan rutin mengadakan program serupa. Langkah itu sebagai bentuk upaya pembinaan mental terhadap para tahanan yang dilakukan sejak masa proses peradilan.

"Proses pembinaan mental terhadap para tahanan perlu dilakukan. Sengaja kami lakukan sejak sebelum masa menjalani hukuman, namun pelaksanaannya tidak mengganggu proses objektivitas peradilan," terang Yusep di Mapolda Jatim.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pembinaan Mental

Kombes Ahmad Yusep juga mengatakan, Polda Jawa Timur akan terus concern terhadap pembinaan mental para tahanan agar psikologi mereka tidak down saat menghadapi proses persidangan, dari tahap penyidikan hingga penuntutan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kegiatan ini hanya salah satu dari serangkaian program peningkatan mental di jajaran Polda Jawa Timur," terang pria pencetus E-Tilang di Indonesia itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.