Sukses

HEADLINE: Rotasi Ribuan Pejabat DKI, Anies Baswedan Tiru Langkah Ahok?

Mutasi dan rotasi seribuan lebih pejabat Pemprov DKI oleh Gubernur Anies banyak dikaitkan dengan hal serupa yang penah dilakukan Gubernur Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak menyangka kalau langkahnya melantik dan merotasi 1.125 pejabat Pemprov DKI akan menuai kritikan. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pelantikan yang digelar pada Senin 25 Januari lalu itu sangat kental aroma politisnya.

Dia mengatakan, dalam rotasi yang digagas Anies, pejabat yang baik dan berprestasi malah dicopot. Intinya, perombakan ini mengutamakan prinsip suka dan tak suka (like and dislike). Anies pun meradang dan menolak semua anggapan itu.

"Gubernur punya wewenang untuk rotasi 6 bulan setelah menjabat. Artinya, sebetulnya gubernur punya wewenang melakukan rotasi enam bulan setelah menjabat," ujar Anies kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).

Dia juga menegaskan, rotasi dan mutasi dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja, bukan berdasarkan unsur personal. Di sisi lain, dia tak bisa melarang Prasetyo menyampaikan pemikirannya.

"Ini adalah semua soal kinerja selama satu setengah tahun ini. Dan imajinasi orang boleh-boleh saja ya. Kita nggak bisa melarang pemikiran orang," kata Anies.

Namun demikian, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono tidak sependapat dengan Anies. Menurut dia, mutasi atau perombakan jabatan adalah hal yang biasa, hanya saja menjadi tak biasa jika dilihat jumlahnya.

"Karena jumlah yang begitu banyak, saya khawatir berimbas pada kurang selektifnya pihak Pemprov DKI memilih figur-figur yang memangku jabatan pada pelantikan Senin kemarin. Kalau memilih orang terlalu banyak kan khawatir pilihannya enggak benar," jelas Gembong kepada Liputan6.com, Rabu (27/2/2019) siang.

Selain itu, dia juga melihat Anies tidak memiliki skala prioritas dalam hal pembenahan SDM di Pemprov DKI. Hal itu terlihat dari sejumlah pos penting yang hingga kini tak ada pengisian jabatan untuk pucuk pimpinannya.

"Pak Anies enggak ada skala prioritas. Seharusnya yang dilakukan adalah rotasi atau pengisian jabatan untuk yang pelaksana tetap (Plt) dulu, tapi justru Plt sampai sekarang belum diisi," ujar Gembong.

Dengan banyaknya posisi penting yang masih diisi Plt, lanjut dia, pada akhirnya akan berdampak pada penyerapan anggaran. Sebuah program atau proyek yang harusnya sudah dikerjakan menjadi harus menunggu karena belum ada pejabat definitif yang bisa mengesahkannya.

"Jangan sampai penyerapan kita bolong lagi, padahal warga Jakarta menunggu apa yang mau dikerjakan oleh Pak Anies ke depan untuk percepatan. Kalau pejabatnya masih seperti sekarang, pejabat Plt, kita khawatirkan enggak berani eksekusi (anggaran)," tegas Gembong. 

Infografis Rotasi Ribuan Pejabat Ibu Kota. (Liputan6.com/Triyasni)

Dengan semua keanehan itu, papar dia, tak heran banyak yang beranggapan kalau langkah Anies berbau politis.

"Pastilah, kan gubernur itu jabatan politis, pasti. Kalau disebut itu berbau politis, itu pastilah," ujar Gembong.

Namun, dia menampik kalau apa yang dilakukan Anies meniru apa yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjabat Gubernur DKI Jakarta (19 November 2014-9 Mei 2017). Menurutnya, cara mutasi atau perombakan pejabat yang dilakukan Anies dan Ahok berbeda.

"(Ahok) itu kan bertahap. Enggak sekaligus seperti Anies. Kalau sekaligus itu yang saya khawatirkan. Memilih segitu banyak orang kan enggak mudah," pungkas Gembong.

Berbeda dari Gembong, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengapresiasi rotasi dan mutasi besar-besaran pejabat Pemprov DKI Jakarta yang dilakukan Anies. Menurut dia, ada tiga syarat yang harus dipenuhi sehingga perombakan pejabat itu bisa diterima.

"Pertama, sesuai aturan. Kalau sesuai aturan ya enggak apa apa. Kedua, sesuai dengan kebutuhan di lapangan, atau dengan kata lain memang perlu ada untuk penyegaran. Ini perlu evaluasi dan seterusnya," ujar Suhaimi kepada Liputan6.com, Rabu (27/2/2019) petang.

Ketiga, lanjut dia, harus sesuai dengan latar belakang karier dan kemampuan sang pejabat bersangkutan. Dengan kata lain, orang itu ditempatkan sesuai bidangnya dan tepat pada posisinya agar bisa mengemban amanah dengan baik.

"Kalau soal jumlah yang dimutasi, selama tidak menyalahi aturan ya tidak apa apa. Yang penting, semua perubahan baik kecil maupun besar semuanya bertujuan untuk mencapai visi misi gubernur dan Pemprov DKI," papar Suhaimi.

Dia juga tak peduli kalau cara Anies disebut mengikuti apa yang pernah dilakukan Gubernur Ahok dengan megganti ribuan posisi pejabat dalam waktu bersamaan.

"Terserah orang ngomonglah. Menurut saya bukan masalah mengikuti atau tidaknya, tetapi kepentingan apa di balik itu? Kalau perubahan atau rotasi itu untuk mencapai sebuah target yang tinggi, enggak apa apa. Pak Anies kan punya target 'maju kotanya bahagia warganya'," tandas Suhaimi.

Lantas, bagaimana sebenarnya mutasi atau perombakan pejabat yang dilakukan Gubernur Anies pada Senin lalu itu?

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Rotasi yang Menyisakan Plt

Pro dan kontra itu dipicu pada Senin petang, 25 Februari 2019. Ketika itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik 1.125 pejabat baru dari eselon II, III, dan IV. Sejumlah posisi yang dirotasi mulai dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) sampai Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta.

Dari seribuan lebih pejabat itu, di antaranya 15 pimpinan tinggi pratama atau eselon II, 247 administrator atau eselon III, dan 836 pengawas atau eselon IV. Anies menyebut rotasi adalah hal yang wajar dalam organisasi. Menurut dia, organisasi perlu penyegaran dengan diisi oleh orang-orang baru.

"Pemprov berkepentingan untuk lakukan pembaharuan di setiap posisi yang ada. Bagi sebuah organisasi, rotasi mutasi itu wajar, karena organisasi perlu pembaruan," kata Anies dalam sambutan pelantikan di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan.

Selain itu, Anies juga mengatakan rotasi akan menguntungkan bagi pejabat yang dipindah, karena para pejabat itu bisa menambah kemampuan di lokasi yang baru.

"Bagi pribadi di Pemprov DKI, dapat tugas baru, amanat baru yang berbeda dengan sebelumnya, ini bagian dari pengembangan skill pribadi, menambah kompetensi, keterampilan di tempat baru," ucap Anies.

Pimpinan tinggi pratama yang dilantik Anies yaitu:

1. Riyanto sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

2. Achmad Firdaus sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta.

3. Edy Junaedi sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

4. Benni Agus Chandra sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta.

5. Faisal Syafruddin sebagai Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta.

6. Arifin sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta.

7. Subejo sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta.

8. Theryono sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Duren Sawit.

9. Ida Bagus Nyoman Banjar sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Koja.

10. Tri Noviati sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Budi Asih.

11. Isnawa Adji sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Selatan.

12. Sahat Parulian sebagai Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta.

13. Vera Revina Sari sebagai Asisten Deputi Bidang Tata Ruang.

14. Jupan Royter Sahalatua sebagai Asisten Deputi Bidang Perindustrian dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta.

15. Yani Wahyu Purwoko sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Budaya.

Di sisi lain, mutasi ini menyebabkan kosongnya 18 jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dan ditempati pelaksana tugas (Plt). Sebanyak 16 jabatan yang kosong merupakan posisi eselon II atau pimpinan tinggi pratama, sedangkan dua jabatan yang kosong merupakan jabatan eselon I atau pimpinan tinggi madya, yaitu.

1. Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD)

2. Kepala Badan Pembina BUMD (BP-BUMD)

3. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)

4. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP)

5. Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA)

6. Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata)

7. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH)

8. Kepala Dinas Perindustrian dan Energi (PE)

9. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)

10. Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup

11. Kepala Biro Perekonomian

12. Kepala Biro Administrasi

13. Direktur Utama RSUD Pasar Rebo

14. Direktur Utama RSUD Cengkareng

15. Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD)

16. Sekretaris Kota Jakarta Selatan

Dua jabatan eselon I yang kosong adalah:

1. Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman

2. Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan

Untuk diketahui, dua jabatan eselon I tersebut sebelumnya diduduki oleh Syahrul Effendi dan Sylviana Murni. Syahrul meninggalkan jabatannya karena pensiun, sedangkan Sylviana mundur dalam rangka maju sebagai Cawagub DKI Jakarta dalam Pilkada 2017.

Dalam rangka mengisi 18 jabatan yang kosong tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir, Selasa lalu mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan segera mengadakan lelang jabatan untuk 18 jabatan tersebut.

Sesuai dengan UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Apabila rekomendasi dari KASN sudah diperoleh, maka Pemprov DKI Jakarta sudah bisa mulai membuka lelang jabatan.

Dengan semua permasalahannya, jumlah pejabat yang dimutasi oleh Anies pada Senin lalu, sebenarnya jauh lebih sedikit dibandingkan dengan mutasi yang pernah dilakukan Gubernur Ahok.

3 dari 3 halaman

Mutasi Gemuk Gaya Ahok

Mutasi dan rotasi seribuan lebih pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta oleh Gubernur Anies Baswedan pada Senin lalu banyak dikaitkan dengan hal serupa yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, suksesor Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta (19 November 2014-9 Mei 2017).

Sepanjang menjabat sebagai orang nomor satu di Ibu Kota, Ahok memang kerap memutasi pejabat atau bawahannya. Bahkan, beberapa kali dalam jumlah besar. Lihat saja, Usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur DKI Jakarta di Istana Negara, Rabu 19 November 2014, dia langsung bersih-bersih.

Dari catatan Liputan6.com, satu setengah bulan menjabat Gubernur DKI Jakarta, Ahok melantik 4.800 pejabat di tingkat eselon II, III dan IV di lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat 2 Januari 2015.

Nama-nama beberapa pejabat di tingkatan kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) DKI Jakarta mengalami rotasi jabatan dan sebagian ada yang dicopot karena kinerjanya kurang memuaskan.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, para pejabat-pejabat tersebut yaitu Lasro Marbun, dari sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan menjadi Kepala Inspektorat. Jabatan Kadisdik diiisi Arie Budhiman yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Sedangkan posisi yang ditinggalkan Arie diisi oleh Purba Hutapea, yang sebelumnya menjabat sebagai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Beberapa pejabat yang mendapat promosi adalah Benjamin Bukit, dari sebelumnya sebagai Wakil Kepala Dinas Perhubungan menjadi Kepala Dinas Perhubungan, Isnawa Adji dari sebelumnya Wakil Kepala Dinas Kebersihan menjadi Kepala Dinas Kebersihan.

Kemudian ada Ika Yuli Rahayu, dari sebelumnya menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan, Zainal Soleman dari sebelumnya Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat menjadi Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda, Edi Nielson Sianturi yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Dukcapil, dari sebelumnya sebagai salah satu kepala bidang di instansi yang sama.

Selain itu, ada juga Franky Mangatas, dari Kepala Inspektorat menjadi Asisten Sekda Bidang Pemerintahan.

Sedangkan para pejabat yang dicopot alias 'distafkan' adalan mantan Kadis Perhubungan Muhammad Akbar, mantan Kepala BKD I Made Karmayora, dan mantan Kadis Pelayanan Pajak Iwan Setyawandi.

Pejabat DKI yang dimutasi Ahok, baik itu promosi atau demosi, adalah:

‪- Asisten Sekda Bidang Pembangunan Wiriyatmoko menjadi Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup‬.‪

- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Bambang Musyawardhana yang menjadi Wali Kota Jakarta Timur.‪

- Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Pusat Rustam Effendi menjadi Wali Kota Jakarta Utara.

‪- Sekwan DPRD DKI Jakarta Mangara Pardede menjadi Wali Kota Jakarta Pusat.

‪- Wakil Wali Kota Jakarta Utara Tri Kurniadi menjadi Bupati Kepulauan Seribu‬.‪

- Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Arie Budiman menjadi Kepala Dinas Pendidikan DKI‬.

‪- Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun menjadi Kepala Inspektorat DKI.

- Isnawa Adji menjadi Kadis Kebersihan.‪

- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Purba Hutapea dilantik menjadi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

- Kepala Sudin Perumahan Jakarta Utara Ika Lestari Aji menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman‬.‪

- Kepala Dinas Kominfomas Agus Bambang Setyo Widodo menjadi Kepala Dinas Pelayanan Pajak‬.‪

- Kepala Badan Perpustakaan Agus Suradika menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah‬.‪

- Kepala Bidang Kewaspadaan Kesbangpol menjadi Sekwan DPRD DKI‬.‪

- Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda menjadi Kepala Kesbangpol‬.‪

- Kepala Inspektorat Franky Mangatas Panjaitan menjadi Asisten Sekda Bidang Pemerintahan DKI.‪

- Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara Edison Sianturi menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI.‪

- Wakil Kepala Dinas Perhubungan Benyamin Bukit menjadi Kepala Dinas Perhubungan‬.‪

- Kepala Biro Dikmental Budi Utomo menjadi Wakil Bupati Kepulauan Seribu.

Berselang setahun kemudian, Ahok kembali melantik 1.042 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang terdiri dari eselon II, III dan IV. Ada enam pejabat eselon II yang dilantik menggantikan pejabat sebelumnya yang telah pensiun.

Keenam pejabat tersebut yakni Yurianto sebagai Kepala Badan Pembinaan BUMD dan Penanaman Modal, Catur Laswanto Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Kemudian, Sopan Adriyanto Kepala Dinas Pendidikan, Yayan Yuhana Kepala Biro Hukum, Subagyo Wakil Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, serta Suriyanto Wakil Kepala Dinas Pendidikan.

"Saya dengan resmi melantik saudara, sebagai pejabat tinggi pratama, adiministrasi, dan pengawas di lingkungan Provinsi DKI Jakarta. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab," kata Ahok di halaman Balai Kota Jakarta, saat pelantikan para pejabat itu, Jumat 8 Januari 2016.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.