Sukses

Jokowi Minta Urusan Pertanahan Gunakan Sistem Berbasis Digital

Jokowi menilai dengan menggunakan sistem layanan berbasis digital, akan menghasilkan data pertanahan yang akurat dan aman.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menggunakan sistem layanan berbasis digital untuk urusan pertanahan. Jokowi menegaskan, pola-pola pelayanan lama harus segera ditinggalkan.

"Saya minta di tahun ini bisa dimulai sistem layanan berbasis digital dan diterapkan di Kementerian ATR BPN," kata Jokowi dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menginginkan semua berkas atau dokumen pertanahan ditransformasikan dalam format digital. Jokowi meyakini tidak sulit mentransformasikan dokumen tersebut serta tidak menghabiskan banyak anggaran.

Justru penerapan sistem layanan berbasis digital menghasilkan data pertanahan yang akurat dan aman.

"Ini memudahkan masyarakat," ucapnya.

Jokowi juga meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil membangun sistem manajemen SDM yang baik. Mulai dari tahap rekrutmen, upgrading, pola karir, sistem penilaian berbasis kinerja, berbasis kompetensi serta pemberian reward punishment.

Dia menyebut, semua negara di dunia sudah menerapkan sistem layanan berbasis digital. Bila Indonesia tidak segera mengaplikasikan sistem tersebut maka akan tertinggal jauh dari negara-negara lain dalam pelayanan pertanahan.

"Negara cepat akan mengalahkan negara lambat. Nggak ada negara besar kalahkan negara kecil atau negara kaya mengalahkan negara miskin. Ke depan, negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat. Itu kunci dalam segala hal kita harus cepat," tegasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mudahkan Masyarakat

Mantan Wali Kota Solo ini berharap, penerapan sistem layanan berbasis digital tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam urusan pertanahan. Tetapi juga menaikkan peringkat kemudahan berusaha di Indonesia.

"Pelayanan saya harapkan mampu meningkatkan ease of doing business (EODB) menjadi peringkat lebih baik. Karena urusan sertifikat juga jadi penilaian EODB," kata dia.

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.