Sukses

Tutup Tahun, Kapolda Metro Mengaku Berutang Kasus Novel Baswedan

Kasus penyiraman air keras Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 lalu. Serangan ini menyebabkan kerusakan parah pada matanya penyidik KPK tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz mengaku masih punya utang kasus penyerangan atau penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Kasus penyiraman air keras Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 lalu. Serangan ini menyebabkan kerusakan parah pada matanya penyidik KPK tersebut.

Penyidik Polda Metro Jaya khususnya yang menangani kasus ini telah melakukan kerja sama dengan KPK untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.

"Kita terus analisa dan evaluasi karena ini merupakan bagian hutang dari Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus itu," kata Idham di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).

Sampai detik ini, pihaknya masih terus bekerja untuk menuntaskan kasus Novel. Karena dalam kasus Novel Baswedan, Jenderal bintang dua ini yang langsung memimpin penyidikan bersama dengan instansi terkait.

"Para penyidik terus bekerja saya yang memimpin langsung pelaksanaan analisis evaluasi setiap progres yang dilakukan oleh penyidik," tegasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rutin Laporan

Kasus ini sendiri juga telah diawasi oleh lembaga pengawasan internal Polri seperti Inspektur Pengawasan Umum Polri (Irwasum), dan Bidang Profesi dan Pengamanan Polri.

"Secara rutin kita menyampaikan progres, contohnya Kompolnas, Ombudsman, bahkan Komnas HAM. Kita juga sampai hari ini masih membuka call center untuk masyarakat kalau ada informasinya berikan kepada kami penyidik," ujarnya.

Idham mengungkapkan, tak semua kasus kecil maupun besar dapat diungkap atau diselesaikan dengan cepat. Kendati demikian, polisi masih terus berusaha untuk mengungkap kasus yang sudah berjalan selama setahun lebih itu.

"Ya memang kami sadari tidak semua kasus itu mudah dan mempunyai spesifikasi pengungkapan yang berbeda beda itu sudah alami," tandasnya.

 

Reporter: Nur Habibi

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.