Sukses

Pemutakhiran Penskoran UKBI Jadi 7 Peringkat, Begini Klasifikasinya!

Pemutakhiran skor mutlak dibutuhkan untuk mengikuti teori tes modern tentang tes. Penelitian tentang UKBI mengiringi perjalanan pemutakhiran.

 

Liputan6.com, Jakarta Penyusunan soal Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) merupakan satu rangkaian kegiatan dalam upaya menghasilkan soal UKBI yang standar. Penyusunan dilakukan dengan tahapan inventarisasi bahan uji, penyusunan soal, pembakuan soal melalui sidang pembakuan, validasi empiris, dan sidang validasi. Pada akhirnya setelah melalui pengatakan, soal dimasukkan ke dalam bank soal.

Rangkaian tersebut berjalan terus-menerus untuk memenuhi kebutuhan soal standar setiap tahunnya. Di antara kegiatan rutin tersebut, dibutuhkan pemutakhiran dari berbagai sisi agar UKBI dapat memiliki kualifikasi sebagai tes standar yang mengantarkan bahasa Indonesia menjadi bahasa modern yang diakui martabatnya dalam dunia internasional.

"Pemutakhiran penskoran sebenarnya juga mengiringi pemutakhiran kriteria soal. Tidak hanya mengacu pada ranah komunikasi dan dimensi pengetahuan, UKBI juga menetapkan ranah kognitif yang menentukan tingkat kesulitan soal. Selain itu, dilakukan pula pemutakhiran deskripsi predikat yang terdapat dalam UKBI," jelas Atikah Sholihah, M.Pd dalam makalahnya.

Berikut pemeringkatan UKBI termutakhir yang ditetapkan oleh pengembang penggunaannya mulai Tahun 2015 setelah menempuh perjalanan pemeringkatan dalam waktu belasan tahun.

Peringkat I: Istimewa (Skor 725 - 800)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sempurna dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan personal, sosial, keprofesian, dan keilmiahan. Predikat tersebut dapat dijelaskan lebih lanjut sebagai berikut.

1. Peserta uji memiliki kemampuan menganalisis informasi faktual, konseptual, dan prosedural dalam wacana lisan dan tulis dalam berbagai ranahkomunikasi, terutama komunikasi yang dibutuhkan dalam kehidupan profesional dan akademik.

2. Peserta uji memiliki pemahaman kaidah bahasa Indonesia yang baik untuk keperluan keilmiahan.

3. Peserta uji mampu menangkap gagasan dari berbagai bacaan yang menggunakan kalimat kompleks dan kosakata yang sulit serta bervariasi.

4. Peserta dengan predikat ini mampu menyimpulkan wacana, baik dialog, monolog, maupun bacaan secara detail serta mampu merefleksikan gagasan dalam bentuk wacana lisan dan tulis dengan baik.

5. Peserta dapat memahami tujuan penulisan wacana dengan baik serta mengungkapkannya kembali, baik lisan maupun tulis, dengan penggunaan parafrasa yang beragam.

6. Peserta uji secara umum siap mengungkapkan kemahiran berbahasanya secara lisan dan tulis.

Peringkat II: Sangat Unggul (Skor 641 - 724)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat tinggi dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan sintas, sosial, dan keprofesian. Untuk kepentingan akademik yang kompleks, yang bersangkutan masih memiliki kendala.Predikat tersebut dapat dijelaskan lebih lanjut sebagai berikut.

1. Peserta uji memiliki kemampuan untuk mengevaluasi dan menganalisis informasi faktual, konseptual, dan prosedural di dalam wacana lisan dan tulis.

2. Peserta uji memahami kaidah bahasa Indonesia untuk keperluan keilmiahan dengan cukup baik.

3. Peserta uji mampu menangkap gagasan dari berbagai bacaan yang menggunakan kalimat kompleks dan kosakata yang sulit dan bervariasi. Akan tetapi, ia masih memiliki kendala dalam pengungkapan secara tulis maupun lisan dengan menggunakan parafrasa.

4. Peserta uji mampu menyimpulkan dengan benar dan baik wacana lisan dan tulis.

5. Peserta uji memahami struktur yang benar dan kosakata yang tepat dalam wacana lisan dan tulis.

6. Peserta uji mampu merefleksikan gagasan di dalam wacana dengan cukup baik. Akan tetapi, kadang-kadang ia masih salah ketika menyimpulkan wacana yang kompleks untuk keilmiahan.

Peringkat III: Unggul (Skor 578—640)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini, yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan sintas dan sosial. Peserta juga tidak terkendala dalam berkomunikasi untuk keperluan keprofesian, baik keprofesian yang sederhana maupun kompleks. Predikat tersebut dapat dijelaskan lebih lanjut sebagai berikut.

1. Peserta uji memiliki kemampuan untuk menganalisis informasi faktual, konseptual, dan prosedural dalam kehidupan profesional, dan keilmiahan tingkat rendah.

2. Peserta uji memahami kaidah bahasa Indonesia yang umum digunakan untuk keperluan keprofesian dan keilmiahan dengan cukup baik sehingga ia dapat mengungkapkan gagasan, baik secara lisan maupun tulis.

3. Peserta uji mampu menangkap gagasan dari berbagai bacaan yang menggunakan kalimat dengan struktur yang cukup kompleks.

4. Peserta uji cukup memahami hubungan antargagasan di dalam wacana yang cukup kompleks dengan baik.

5. Ketika memahami wacana dengan struktur yang kompleks serta pilihan kosakata bervariasi, peserta uji masih mengalami kendala. Peserta uji dengan predikat ini mampu menyimpulkan wacana, baik berupa dialog, monolog, maupun bacaan, sekalipun tidak selalu benar.

6. Peserta uji dapat memahami tujuan penulisan wacana dengan baik. Pengungkapan kembali informasi dari wacana masih harus dibantu dengan pola-pola yang telah diketahui dari wacana atau kalimat penjolok yang terdapat dalam soal.

 

Peringkat IV: Madya (Skor 482—577)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini, yang bersangkutan mampu berkomunikasi untukkeperluan sintas dan kemasyarakatan dengan baik, tetapi masih mengalami kendala dalam hal keprofesian yang kompleks. Predikat tersebut dapat dijelaskan lebih lanjut sebagai berikut.

1. Peserta uji memiliki kemampuan untuk memahami informasi faktual, konseptual, dan prosedural dalam wacana lisan dan tulis dalam kehidupan sosial dan profesional.

2. Peserta uji kadang-kadang sudah dapat mengevaluasi informasi.

3. Peserta uji memiliki pemahaman yang baik terhadap kaidah bahasa Indonesia untuk keperluan sosial.

4. Peserta uji mampu menangkap dengan baik gagasan pada wacana yang menggunakan struktur kalimat dan kosakata yang sedang tingkat kesulitannya.

5. Peserta uji mampu mengungkapkan kembali informasi yang terdapat di dalam wacana dengan struktur dan kosakata yang sedang tingkat kesulitannya.

6. Peserta uji mengalami kesulitan untuk menyimpulkan wacana yang struktur dan kosakatanya kompleks. Akan tetapi, ia masih mampu memahami hubungan antargagasan pada wacana yang cukup kompleks.

Peringkat V: Semenjana (Skor 405—481)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang cukup memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis.Dalam berkomunikasi untuk keperluan keilmiahan,yang bersangkutan sangat terkendala.

Untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakatan yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala,tetapi tidak terkendala untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakatan yang tidak kompleks.Predikat tersebut dapat dijelaskan lebih lanjut sebagai berikut.

1. Peserta uji memiliki kemampuan untuk mengingat dan memahami informasi faktual dalam wacana lisan dan tulis dalam kehidupan sosial di masyarakat.

2. Peserta uji hanya dapat memahami sebagian informasi konseptual dan prosedural dalam wacana yang sederhana.

3. Peserta uji cukup baik dalam memahami kaidah bahasa Indonesia untuk keperluan sosial, sekalipun sesekali masih mengalami kendala.

4. Peserta uji mampu menangkap dengan baik gagasan pada wacana yang menggunakan struktur kalimat dan kosakata yang sederhana.

5. Peserta uji memahami hubungan antargagasan dalam wacana yang sederhana.

6. Peserta uji dapat mengungkapkan kembali secara lisan dan tulis informasi yang terdapat di dalam wacana yang sederhana.

Peringkat VI: Marginal (Skor 326—404)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan kemasyarakatan yang sederhana, yang bersangkutan tidak mengalami kendala. Akan tetapi, untukkeperluankemasyarakatan yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala.

Hal ini berarti yang bersangkutan belum siap berkomunikasi untuk keperluan keprofesian, apalagi untuk keperluan keilmiahan. Predikat tersebut dapat dijelaskan lebih lanjut sebagai berikut.

1. Peserta uji memilki kemampuan untuk mengingat dan memahami informasi faktual wacana lisan dan tulis di dalam kehidupan sehari-hari.

2. Peserta uji memiliki pemahaman yang rendah terhadap informasi konseptual dan prosedural.

3. Peserta uji hanya dapat memahami informasi ketika struktur kalimat dan pilihan kata sama persis dengan wacana.

4. Peserta uji memahami hubungan antargagasan dalam wacana yang struktur dan kosakatanya sangat sederhana.

5. Peserta uji memahami kaidah bahasa Indonesia untuk keperluan sehari-hari yang sederhana.

6. Peserta uji dapat mengungkapkan gagasan secara tulis atau lisan dengan struktur dan pilihan kata yang lazim dan sederhana.

Peringkat VII: Terbatas (Skor 251—325)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini peserta uji hanya mampu berkomunikasi untuk keperluan sintas. Pada saat yang sama, predikat ini juga menggambarkan potensi yang bersangkutan dalam berkomunikasi masih sangat besar kemungkinannya untuk ditingkatkan. Predikat tersebut dapat dijelaskan lebih lanjut sebagai berikut.

Peserta uji memiliki kemampuan untuk mengingat informasi faktual dalam wacana lisan dan tulis yang ditemui dalam kehidupan sehari-hari dalam bahasa Indonesia.

1. Peserta uji sesekali mampu memahami informasi faktual dengan baik. Peserta uji memiliki pemahaman terhadap kaidah bahasa Indonesia untuk keperluan sehari-hari yang terbatas.

2. Peserta uji dapat mengungkapkan gagasan, baik lisan maupun tulis, dalam situasi dan kondisi yang dikenal secara terbatas.

3. Peserta uji menguasai kosakata yang ada di sekitarnya sesuai dengan kebutuhan dasar hidupnya.

4. Peserta uji kadang-kadang masih terkendala dalam memahami gagasan dan hubungan antargagasan, meskipun dalam wacana yang mudah dan sederhana. Identifikasi Skor Peuji

"Pada akhirnya UKBI dapat menyempurnakan diri dalam wujudnya sebagai tes standar kemahiran berbahasa Indonesia dengan beracuan kriteria. Sebagaimana tes standar lainnya, pertanyaan berapakah skor yang diperoleh peserta uji dalam menjawab sejumlah pertanyaan dapat dijawab dengan dengan sistem penskoran dan jumlah soal yang ada pada saat ini," jelas Atikah Sholihah, M.Pd

Pemutakhiran skor mutlak dibutuhkan untuk mengikuti teori tes modern tentang tes. Penelitian tentang UKBI mengiringi perjalanan pemutakhiran. Demikian pula, peralihan ancangan tes dari beracuan norma menjadi kriteria dan peralihan jumlah butir soal dari 150 menjadi 107 pada akhirnya menuntut pemutakhiran skor.

"Telah terjadi beberapa kali perubahan pada skor UKBI. Akan tetapi, perubahan tersebut berkaitan dengan rentang skor dan batas awal serta batas akhir setiap peringkat (predikat). Jumlah peringkat tetap dalam 7 peringkat, yaitu Peringkat I dengan Predikat Istimewa, Peringkat II dengan Predikat Sangat Unggul, Peringkat III dengan Predikat Unggul, Peringkat IV dengan predikat Madya, Peringkat V dengan Predikat Madya, Peringkat VI dengan Predikat Semenjana, dan Peringkat VII dengan Preidkat Terbatas. Dalam penskoran UKBI mutakhir, terdapat satu peringkat yang dilesapkan yang tidak diberi predikat," jelas Atikah Sholihah, M.Pd

Tentu dibutuhkan usaha terus-menerus melalui berbagai kajian agar UKBI dapat disempurnakan dalam berbagai sisi, baik pengembangan soaldan bank soal, sistem pengujian, dan tata kelola sebagai suatu sistem uji.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sebagai pengembang UKBI memberikan kesempatan kepada berbagai pemangku kepentingan untuk memberi kontribusi terhadap pengembangan UKBI melalui berbagai kajian dan penelitian. Kontribusi tersebut diharapkan dilandasi dengan niat tulus untuk dapat mengembangkan investasi negara dibidang kebahasaan dengan tujuan utama memartabatkan bahasa Indoensia secara nasional dan internasional.

 

 

(Adv)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.