Sukses

Mendagri Minta Ribuan PNS Divonis Kasus Korupsi Mundur

Menurut Tjahjo, pihaknya tengah memilah data PNS korupsi dari Badan Kepegawai Negara (BKN).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengimbau para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat korupsi mengundurkan diri dari jabatannya. Sebab, kata dia, Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sepakat membangun sistem pemerintahan yang bersih.

"Kita ingin membangun sistem pemerintahan yang bersih, berwibawa, siapapun yang sudah inkrah apalagi terkait masalah Tipikor ya harus ikhlas, dia mundur. Kalau engga mau mundur ya diberhentikan" ujar Tjahjo Kumolo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Menurut Tjahjo, saat ini pihaknya tengah memilah data PNS korupsi dari Badan Kepegawai Negara (BKN). Penyelesaian data tersebut ditargetkan selesai hingga Desember mendatang.

"Memilah dulu dari 2000 sekian ini mana yang benar-benar dia terlibat, dipelajari dulu semua keputusan di pengadilan sudah clear semua," ungkap dia.

"Nah sekarang sedang ditelaah detail bersama BKN karena yang punya data semua adalah BKN, target kami bersama KPK Desember harus sudah diselesaikan dengan baik," ucap dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2.357 PNS Divonis Kasus Korupsi

Sebelumnya, data BKN mencatat sebanyak 2.357 orang PNS pusat dan daerah telah divonis bersalah, dan telah inkracht atau mempunyai kekuatan hukum dalam kasus tipikor, namun masih tetap aktif dan tidak diberhentikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Dari 2.357 orang PNS tersebut, BKN telah memblokir status kepegawaian PNS Daerah provinsi, kabupaten dan kota sebanyak 2.259 orang.

Sedangkan sisanya sebanyak 98 orang PNS pusat masih dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait untuk dapat diberikan sanksi terhadap PNS tersebut.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.