Sukses

Ganjar Bakal Pecat PNS Terpidana Korupsi di Jateng

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diperoleh KPK, ada 14 daerah yang mencetak banyak PNS korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan akan memecat dengan segera, pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerahnya yang berstatus terpidana korupsi. Hal ini dikatakan Ganjar usai bertemu pimpinan KPK, Rabu 5 September 2018.

"Pecat. Kalau korupsi itu pecat," tegas Ganjar di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (5/9/2018).

Hal yang sama pun dikatakan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Dia juga akan menindak tegas PNS aktif di Sulsel yang tercatat sebagai terpidana korupsi.

"Itu tadi sudah kita bicarakan juga. Itu kan imbauan KPK. Itu harus dilakukan jadi harus diberhentikan. Ya harus kita jalankan Undang-Undang," jelasnya.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diperoleh KPK, ada 14 daerah yang mencetak banyak PNS korupsi. 14 Daerah tersebut antara lain Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Jakarta, Medan, Palembang, Banjarmasin, Jayapura, Denpasar, Manado, Pekanbaru, Banda Aceh‎, dan Manokwari.

Dari 14 daerah tersebut, total ada 2357 PNS yang terlibat korupsi dan saat ini masih aktif.‎ Sedangkan PNS yang telah dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat ada 317 dan 1424 telah diblokir.

BKN sendiri mengungkapkan ada 2674 PNS yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap atauu inkrah terbukti melakukan korupsi. Namun, dari 2674 PNS yang terbukti korupsi, baru sekitar 317 PNS yang dipecat. Sementara sisanya, masih aktif bekerja.

Sementara itu, KPK meminta semua PNS yang terbukti korupsi atau kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) segera dipecat karena sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.