Sukses

Ditjen PAS Akan Cek Kasus yang Menjerat Kalapas Sukamiskin ke KPK

Menurut Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto, pihaknya belum mengetahui kasus apa yang membuat Wahid Husen ditangkap KPK.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum akan mengecek kasus yang menjerat Kapalas Sukamiskin Wahid Husen kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto, pihaknya belum mengetahui kasus apa yang membuat Wahid Husen ditangkap KPK.

"Kami akan konfirmasi dengan pihak KPK," kata Ade kepada Liputan6.com, Sabtu (21/7/2018).

Sebelumnya Ade mengatakan bahwa Wahid Husen ditangkap KPK dikediamannya pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.

"KPK melakukan penjemputan kepada Kalapas Sukamiskin ditemani satu orang staf driver," kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.