Sukses

Usai Bertemu Jokowi, KPK Sebut Pengesahan Revisi KUHP Diundur

Revisi KUHP masih harus disusun kembali untuk mengakomodasi masukan dari lembaga antirasuah.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah sepakat bahwa pengesahan hasil revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) diundur. Revisi KUHP masih harus disusun kembali untuk mengakomodasi masukan dari lembaga antirasuah.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

"Prinsipnya diundur (pengesahan RKUHP), tidak ditentukan tanggalnya. Kemudian disusun lagi setelah menerima masukan-masukan dari kami," kata Agus, Rabu (4/7/2018).

Dia mengatakan, Jokowi juga sudah meminta kepada jajaran menterinya untuk menampung masukan-masukan KPK ke dalam RKUHP. Sehingga, tak ada lagi protes dari KPK. 

"Nanti disusun mendapat masukan dari kami. Kemudian sedapat mungkin masukan ditampung, kemudian tidak ada lagi keberatan dari KPK," ucap Agus.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly memastikan bahwa pemerintah sudah mengakomodasi masukan dari KPK dalam menyusun RKUHP. Namun, masih ada perbedaan persepsi terkait kodifikasi hukum.

"Nanti Presiden juga akan mendengarkan masukan dari mana-mana lagi. Mungkin dari tim lagi," terang Yasonna.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan delik korupsi lebih tepat berada di luar KUHP. "Tadi kita sampaikan bahwa kita berpikir delik korupsi, delik narkoba, teroris dan HAM mungkin akan lebih bagus di luar KUHP," kata Laode di Istana Kepresidenan Bogor.

Laode berpendapat, kodifikasi hukum akan berjalan lebih baik apabila delik korupsi dikeluarkan dari RKUHP. Kodifikasi ialah menghimpun berbagai peraturan menjadi undang-undang. Menurut dia, pemerintah melalui tim perumus akan mempelajari masukan dari KPK itu.

"Tim pemerintah akan mempelajarinya lagi lebih intens," ucap dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dihadiri Seluruh Pimpinan KPK

Sebelumnya, seluruh pimpinan KPK menghadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Pertemuan dengan Jokowi tersebut guna membahas revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Pantauan di lokasi, pertemuan antara Jokowi dengan pimpinan KPK berlangsung di ruang Garuda sekitar pukul 14.15 WIB. Terlihat semua pimpinan KPK duduk satu meja dengan Jokowi. Mereka adalah Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, Alexander Marwata, dan Laode Muhammad Syarif.

"Terima kasih Pak Jokowi. Kami sebagai ketua KPK mewakili teman-teman mengucapkan terima kasih atas undangan bapak terutama terkait Rancangan Undang-Undang KUHP," kata Ketua KPK Agus Raharjo saat membuka pertemuan dengan Jokowi.

Sementara, Jokowi terlihat didampingi oleh sejumlah menteri. Di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Revisi KUHP