Sukses

MA: "Whistle Blower" Bukan Pelaku Utama

Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa mengatakan orang yang disebut sebagai "whistle blower" (peniup terompet) adalah bukan pelaku utama tapi sebagai pelaku figuran atau sampingan.

Liputan6.com, Jakarta: Orang yang disebut sebagai "whistle blower" (peniup terompet) bukanlah pelaku utama. Tapi mereka sebagai pelaku figuran atau sampingan.

Hal ini diungkapkan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa saat acara konferensi pers Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MA 2011 di Jakarta, Senin (19/9).

Ketua MA ini juga menyebut terlalu pagi jika mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin disebut sebagai "whistle blower".

"Jadi, terlalu pagi untuk mengatakan apakah Nazaruddin itu whistle blower atau tidak sehingga mendapatkan keringanan hukuman," kata Harifn.

Ketua MA ini juga mengatakan pelaksanaan Rakernas MA tahun ini sebagai "Rakernas Akbar" karena jumlah pesertanya lebih banyak dari Rakernas biasa.

Harifin juga menyampaikan bahwa Rakernas tahun ini merupakan yang terakhir buat dirinya sebagai Ketua MA karena akan pensiun pada tahun depan.

Harifin juga menjelaskan tentang tema "Meningkatkan Peran Pengadilan Tingkat Banding Sebagai Kawal Mahkamah Agung".

"Pengawasan bagi badan peradilan jika dipusatkan di MA akan luber dan masih sulit diselesaikan. Untuk itu fungsi pengadilan tingkat banding harus dioptimalkan, terutama dalam pengawasan hakim dan kinerjanya. Semoga saja langkah ini akan memberikan dampak yang signifikan bagi dunia peradilan," katanya.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Ketua steering Comitte (SC) Rakernas Widayatno Sastro Hardjono menjelaskan anggaran pelaksanaan Rakernas ini sekitar Rp 5 miliar.
    
"Kurang lebih Rp5 miliar, itu sesuai dengan koridor yang diberikan oleh Kementerian Keuangan. Kami tidak akan melebihi," katanya.

Dia mengungkapkan bahwa dana tersebut merupakan gabungan antara dana dari Badan Urusan Administrasi MA dan Panitera MA.

"Nanti jika Rakernas sudah selesai, saya akan berikan laporan keuangan Rakernas secara menyeluruh dan terbuka," kata Widayatno.(ANT/MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini