Sukses

KPK Geledah 3 Lokasi Terkait Suap Bupati Bengkulu Selatan

Tiga lokasi yang digeledah tim penyidik KPK yakni rumah pribadi salah satu tersangka di Jalan Gerak Alam‎, kantor Bupati Bengkulu Selatan dan Kantor Dinas PUPR‎ Bengkulu Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi berbeda terkait kasus dugaan suap pengerjaan infrastruktur di Pemkab Bengkulu Selatan yang menjerat Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud.

"Sejak pagi ini pukul 09.30 WIB, tim KPK secara paralel melakukan penggeledahan di tiga lokasi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).

Tiga lokasi yang digeledah tim penyidik KPK yakni rumah pribadi salah satu tersangka di Jalan Gerak Alam‎, kantor Bupati Bengkulu Selatan, dan Kantor Dinas PUPR‎ Bengkulu Selatan.

‎"Penggeledahan ini masih berlangsung, sehingga kami belum bisa menyampaikan informasi apa saja yang disita dari lokasi tersebut," kata Febri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diduga Terima Suap

Sebelumnya, KPK menetapkan Dirwan Mahmud sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan pekerjaan infrastruktur di Pemkab Bengkulu Selatan tahun anggaran 2018.

Dirwan diduga menerima suap Rp 98 juta dari seorang kontraktor proyek bernama Juhari. Pemberian uang suap diduga berkaitan dengan lima proyek infrastruktur berupa jalan dan jembatan di Kabupaten Bengkulu Selatan, yang rencananya digarap oleh Juhari.

Dari proyek dengan nilai total Rp 750 juta itu, Dirwan diduga mendapatkan commitment fee 15 persen atau Rp 112.500.000.

Selain Dirwan, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah istri Dirwan, Hendrati; serta keponakan Dirwan yang juga Kasie pada Dinas Kesehatan Pemkab Bengkulu Selatan, Nursilawati.

Sementara, satu orang lainnya adalah Juhari, kontraktor yang sudah biasa menjadi rekanan di Pemkab Bengkulu Selatan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.